Komisi II DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Jujur Terkait Anggaran

AMBON,PG.COM : Komis Dua (II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon harus Jujur Aterkait  tentang defisit.

Pasalnya, ada beberapa masalah yang belum tuntas diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini mengenai keuangan. Masalah tersebut adalah puluhan guru yang belum menerima hak-hak sertifikasinya pada triwulan terakhir di tahun 2019 dan insentif guru-guru PAUD.

“Kalau berbicara terkait sertifikasi, yakni pada tanggal 16 Desember 2019 dari Kas Pemerintah Daerah di transfer uangnya ke bendahara dinas. Dan hari ini dinas berproses ke bank BTN dan BRI, dan sudah selesai esok dengan sisa 9 Miliar, dan hari itu juga harus masuk ke rekening penerima sertifikasi,” jelas Ketua Komisi II, Jafry Taihutu kepada media di Balai Rakyat Ambon (Selasa, 21/1) usai rapat evaluasi Komisi II dan Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Ia mengakui, jumlah yang harus dibayarkan sebanyak 1746 guru, dengan totalitas uang yang harus diberikan sebesar 9 Miliar.

Selain itu, dalam rapat evaluasi, bukan hanya nombok 9 Miliar, tapi ada Dana Alokasi Khusus ( DAK), APBN, APBD bahkan ada tersisa 3 Miliar yang menjadi hutang pihak ketiga di tahun 2020 sehingga menjadi warisan 2019.

Bahkan, tunjangan (insentif) untuk guru PAUD yang diserahkan secara simbolis di tahun kemarin kepada 10 orang dan setelah itu dijanjikan akan dieksekusi namun sampai sekarang tidak terealisasi.

“Ini menjadi dorongan dari komisi kepada para guru PAUD untuk mendapat haknya, jangan hanya guru-guru SMP dan lainnya,” terangnya.

Lanjut, sampai dengan saat ini tunjangan (insentif) bagi guru-guru PAUD belum di kucurkan sampai saat ini. Dari masalah ini, dapat dicek dan ricek dari semua dinas masih banyak hal yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Saya rasa, Walikota dan Sekot harus bilang secara transparan dan jujur kepada masyarakat kota Ambon dan OPD, apa yang mesti menjadi tunggakan 2019 yang belum eksekusi bilanglah,” pintanya.

Kalau memang defisit, kenapa tidak langsung bilang ke masyarakat. Kita tingga genjot PAD 2020 bisa bertambah guna menutupi utang di tahun 2019. “Jangan konsekuensi subsidi sedang, lalu apolo kerja mengatakan karena kita terlambat dengan alimi 23 Desember 2019 tutup kas dan 6 Januari baru dibuka,” jelasnya.

Faktanya tercium defisit di Pemerintah Kota. Hal ini terjawab dengan adanya uang listrik sebanyak 2 Miliar sekian baru dibayar Januari padahal harus terbayar di Desember 2019.

“Dari beberapa frekuensi itu, beberapa fasilitas pemerintah kota diputus. Sementara Kantor Camat Teluk Ambon baru 2 hari listriknya dibayar. Dan kalau hanya membayar listrik itu hutang, apa pula itu kalau tidak ada terjadi defisit,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan input kepada pimpinan. Karena komisi II ini merupakan komisi pendapatan, sehingga akan ada rapat bersama dengan dinas terkait untuk bisa mengenjot PAD di tahun 2020  (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *