Perjuangan Provinsi Maluku Jadi LIN Masih Panjang

AMBON,PG.COM : Perjuangan Provinsi Maluku menjadi lumbung ikan nasional (LIN) masih panjang. berbagai persoalan harus dituntas Maluku, termasuk kebijakan anggaran daerah, tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Hal terpenting Maluku jadi LIN adalah Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum LIN.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Safri Burhanuddin yang dikonfirmasi terkait Perpres ini mengatakan Kemenkomarves siap memfollow up atau menindaklanjuti Maluku mendapatkan legalisasi LIN melalui penetapan Perpres.

Hanya saja, kata Safri, pintu masuk untuk penetapan Perpres LIN Maluku adalah surat pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan mendukung dan Maluku siap menjadi LIN.

“Oh itu kita tunggu. Yang utama kan harus ada surat pernyataan dari KKP sebagai kementerian teknis. Iya to, kementerian teknis yang mendukung dan menyatakan siap berdasarkan surat KKP kepada Presiden itu yang kita follow up (tindaklanjuti). Kalau sudah ada itu yang kita follow up,”kata Safri menjawab wartawan di Hotel Manise Ambon, Rabu (12/8/2020) usai Rapat Koordinasi LIN bersama Pemerintah Provinsi Maluku.

Bahkan salah satu bukti dukungan Kemenkomarves terhadap perjuangan Maluku menjadi LIN adalah dengan kedatangan tim yang dipimpinnya ke Ambon, Maluku. “Kita tetap siap (follow up). Itu makanya kita datang ke sini untuk melihat langsung. Kalau tidak siap buat apa kita kesini,”sambungnya.

Dari hasil rapat bersama dalam membahas persoalan LIN Maluku kata Safri, kesimpulan pertama kata dia adalah pihaknya tetap memperkuat Maluku sebagai LIN. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan regulasi kebijakan politis tetap berjalan terus.

“Tapi saya minta jangan kita konsentrasi untuk habiskan energi disitu. Regulasi yang menghambat investasi harus dikurangi Pemerintah Provinsi Maluku, karena biasanya yang terjadi kesibukan hanya diurusan adminisitrasi tapi pelaksanaannya kurang. Kita mau pelaksanaan yang besar regulasi tentu akan disiapkan karena ini katakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk Maluku,”ujarnya.

Safri mengatakan pihaknya menyarankan saat membuat rancangan pembangunan jangan hanya satu isu, tetapi secara keseluruhan, terpadu termasuk dua isu pertama pariwisata dan kelautan. “Sehingga pembangunan terintegrasi, agar pelabuhan maupun bandara bukan hanya manfaat untuk ikan saja tetapi pariwisata juga dimaksimalkan. Kita fokus dua, pariwisata dan perikanan di Maluku,”imbuhnya.

Untuk anggarannya sendiri kata Safri bisa bersumber dari APBD dan APBN. Karena menurutnya kalau hanya bergantung anggaran APBN, maka dipastikan program tidak jalan.

“Jangan bermimpi semua anggaran ditanggung pusat, nggak. Disini yang kita mau tanya kemauannya Pemprov itu mana sih. Kalau pengen membangun tentu alokasikan sebagai budget (anggaran daerah) juga agar jadi perioritas kelautan dan perikanannya.

Kalau mau rencana sesutu tetapi bergantung dari dana donor nga jadi barang itu,harus ada dana pendamping yang digambarkan dalam perencanaan besarnya. Itu tugasnya Pemda ada di situ. Pusat berapa, daerah berapa, investor berapa. dengan kondisi negara seperti ini kita harus lebih realistis mana yang bisa kita biayai,”ungkap Safri. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *