Polsek Leihitu Gagalkan 200 Kg Mercuri

AMBON, PG.COM : Polsek Leihitu berhasil. Menggagalkan 200 Kg Mercuri/air raksa ,hal ini di ungkapkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (PPL) , Kombes Pol, Leo Sunarya Simatupang,konfrensi pers di Polresta Ambon dan PPL ,Rabu (23/9/ 2020)

Dirinya menjelaskan, terungkapnya penyeludupan mercuri,berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Leihitu, mengenai adanya dua orang, pasutri yang dicurigai membawa mercuri dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna Hitam Kuning bernomor Polisi: DE 1241 AO yang dibawa oleh LAL bersama istrinya WJ diamankan personil Polsek Leihitu, di depan Maposek, lantaran di ketahui menyeludupkan mercuri,pada Minggu (20/9/ 2020) sekitar pukul 02.30 WIT.

Menurtnya, mercuri dibawa pasutri LAL dan WJ, dari arah Negeri Ureng Kecamatan Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah menuju Kota Ambon melewati Mapolsek Leihitu.

Informasi tersebut,kemudian di responi oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy bersama personil Polsek dengan melakukan pencegatan terhadap mobil yang ditumpangi kedua pelaku pasutri tersebut.

“ Personil lakukan pemeriksaan dan berhasil temukan barang bukti 200 Kg, am mercuri yang dikemas dalam 23 (dua puluh tiga) botol air mineral, 1 (satu) botol oli dan 1(satu) botol pemutih pakaian,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama Kapolsek Leihitu Iptu Julkisno Kaisupy menambahkan mercuri tersebut,rencananya akan dibawa kedua tersangka menuju ke Desa Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *