Kinerja BNNP Maluku Melampaui Target di Tengah Pandemi

AMBON, PG.COM : Kinerja Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) Maluku melampaui target pengungkapan kasus peredaran narkoba di tengah Pandemi Covid -19 Tahun 2020.

Kepala BNNP Maluku Brigjen M Zainul Muttaqien dalam keterangan pers akhir tahun di aula BNNP Maluku, Rabu (30/12/2030) mengatakan, dari lima kasus yang ditargetkan kepada BNNP Maluku, pihaknya ternyata berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus, dengan total 18 tersangka.

Zainul bilang, ini menunjukan peningkatan penanganan kasus dalam tiga tahun terakhir, dimana pada tahun 2018 BNNP maluku berhasil mengungkap 14 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 15 kasus.

Dia menjelaskan, dari 16 berkas perkara penanganan Narkoba di BNNP Maluku, 10 diantaranya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan Tahap II.

“Target kita lima berkas, dengan anggaran lima kasus kita bisa lampaui target hingga 16 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang, yang mana 16 orang di antaranya laki-laki dan dua lainnya perempuan. Dengan total pengungkapan kasus sekarang ini, berarti presentase pengungkapan kasus mencapai 320 persen,” ungkap Muttaqien.

Baca Juga DPR Kota Ternate Minta PDAM Perbaiki Kinerja
Zainul menjelaskan, dari segi barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas juga menunjukkan adanya peningkatan drastis. Misalnya pada barang bukti Sabu untuk pengungkapan di tahun 2019, BNNP Maluku berhasil menyita 135,85 gram Sabu, sementara di tahun 2020 total barang bukti yang disita mencapai 437,2284 gram Sabu dan 141,93 gram Ganja.

“Untuk barang bukti Narkoba jenis Sabu di tahun 2020 ini terbanyak dalam 3 tahun terakhir, di 2018 itu sebanyak 21, 23 gram, 2019 terdapat 135,85 gram, nah di tahun 2020 ini cukup banyak yakni 437,2284 gram,” ujarnya.

Zainul menambahkan, letak geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu alasan meningkatnya jaringan peredaran narkoba, ditambah keterbatasan jumlah personil yang mengakibatkan kurang maksimalnya fungsi kontrol.

Baca Juga Patut Dicurigai Jika Pasanganmu Punya Aplikasi ini, WhatsApp Kamu Bisa Dibajak!
Meski demikian, guna memutus mata rantai peredaran narkoba, BNNP Maluku bersinergi dengan instansi terkait, seperti Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Kanwil Ditjen Bea Cukai serta PT Angkasa Pura I Ambon.

“Pasti orang bertanya kenapa meningkat? Kita tahu bersama Maluku daerah kepulauan, dengan keterbatasan personil kita semaksimal mungkin menekan angka itu, untuk itu kita tidak sendiri, ada instansi lain yang turut bantu dan yang kita sebut Joint Operation, selain itu bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melakukan diseminasi informasi melalui berbagai media sebagai bentuk sosialisasi akan bahaya narkoba,” jelasnya.

Zainul berharap, dengan segala upaya yang dilakukan BNN angka peredaran narkoba dapat berangsur menurun, hingga Maluku dapat mencapai daerah bersih tanpa narkoba.(PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *