Cegah Covid-19, Dukcapil Kota Ambon Layani Masyarakat Terapkan PPKM Berskala Mikro

AMBON,PG.COM : Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon akan menerapkan PPKM berskala mikro pada Dinas Pencatatan sipil tersebut

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Ambon Sely Haurissa kepada Pelagandong com pada Rabu (01/7/2021) mengatakan,kqmi melakukan pelayanan berskala Mikro, berdasarkan surat peraturan Walikota Ambon, tentang PPKM berskala mikro tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Provinsi ini terlebih khusus di Kota Ambon.

Sely menjelaskan, sekarang ini penyebaran sangat cepat, apalagi untuk virus Varian baru Virus Corona Delta Di Duga sudah masuk Kota Ambon oleh sebab itu ,untukmengantisipasinya supaya kita semua tetap sehat,maka di lakukanlah PPKM berskala Mikro Karena di dinas ini lokasi daya tampungnya tidak cukup untuk masyarkat mengurus surat-surat mereka,” jelasnya pada wartawan saat di wawancarai di ruangannya

“Daya tampung masyarakat tidak cukup ,oleh sebab itu kami membagi waktu untuk pembagian pelayanan sekaligus per jenis pelayanan sehingga Mengurangi orang yang datang,”ungkapnya.

“Mulai dari 5 juli 2021 kita akan membuka pelayanan cetak KTP pada hari senin karena langsung di ambil untuk itu hari senin kususnya untuk warga yang mau mencetak KTP saja

“Sementara untuk hari selasa kusus pembuatan KK sedangkan pengambilannya nanti di hari kamis dan hari rabu kita melayani untuk seluruh dokumen akta pencatat sipil
Antara lain konsolidasi ,termasuk aktivasi Nik itu berjalan tiap hari dan mutasi pindah itu setiap hari Karena tidak terlalu banyak,”ungkapnya.

Untuk aktivasi Nik Kata Sely,biasanya banyak warga yang datang mengurusnya, jadi setiap hari bisa sedangkan Untuk penambahan,pengurangan di kartu keluarga itu di hari selasa

“Kalau KIA termasuk di akte kelahiran di hari rabu,” Kata Kadis Capil.

“Jadi untuk pendaftarannya dibuka dari jam 09.00 sampai dengan 12.00 Wit,hal ini di lakukan supaya mereka bisa kerja di jam yang tersisa itu
Karena hari berikutnya baru bisa diambil

Selain itu, Sely menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon yang datang mengurus keperluan mereka baik itu KTP, Akte,KK dan pengurusan lainnya di Capil untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Ini demi kepentingan semua masyarakat di Ambon agar tidak tertular covid-19.

“Apa yang dianjurkan itu untuk kepentingan kesehatan kita sehingga kita jaga untuk patuhi protokol kesehatan,” katanya (PG-02).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *