Satgas Covid-19 Salah Aturan,Walikota Ambon Minta Maaf
AMBON,PG.COM : Satgas Covid-19 Kota Ambon menyalahi aturan Walikota Ambon tentang penggunaan sertifikat/Kartu Vaksin yang seharusnya Kartu Vaksin tersebut dapat digunakan Saat keluar/masuk Wilayah Kota Ambon namun oknum satgas pertanyakan Surat/kartu Vaksin kepada Ibu-Ibu pedagang (Papalele) ikan di Pasar Mardika .
Persoalan Video viral oknum Satgas Covid 19 Kota Ambon yang memberhentikan, memberikan teguran, serta sanski sosial atas pelanggaran disiplin protokol kesehatan terhadap Ibu–ibu penjual ikan (papalele) yang melintas di depan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon beberapa waktu lalu, menuai protes dari warganet.
Dalam postingan yang ramai dishare atau dibagikan kembali pada platform media sosial seperti FB, Instagram, atau WA, rata–rata warganet di Ambon mengecam aksi oknum satgas yang dinilai tidak menghormati dan menghargai ibu–ibu papalele tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Juru Bicara Satgas Covid 19, Joy Adriaansz, Sabtu (10/7/2021) di Balai Kota, mengungkapkan bahwa Walikota dan Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu–ibu papalele melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.
“Walikota Atas nama Pemkot, Satgas Covid 19, telah bertemu dengan ibu – ibu papalele tersebut melalui zoom meeting yang digelar siang ini dan meminta maaf yang sebesar – besarnya, juga kepada semua masyarakat kota Ambon dan warganet yang menjadi terusik dengan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ibu-ibu papalele juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota dan Satgas Covid 19 Kota Ambon atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan ke depan.
Dikatakan, sebagai tindakan tegas, oknum satgas covid-19 Kota Ambon yang membentak ibu–ibu papalele, dalam video tersebut tersebut telah ditegur, dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.
“Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan,” singkatnya.
Jubir mengakui, peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja Satgas Covid 19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional. Dirinya pun berharap peristiwa ini tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan. (*)
