Toisuta Minta Rekomendasi DPRD Ditindak Lanjuti Pemkot Ambon

AMBON,PG.COM : Dalam rangka penutupan masa persidangan I Tahun sidang III 2021/2022, dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang III 2021/2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang III 2021/2022, di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Rabu (11/01/2022).

Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta yang saat itu memimpin sidang, meminta seluruh rekomendasi hasil kerja DPRD Kota Ambon dapat segera dilaksanakan oleh Pihak Pemerintah Daerah Kota Ambon.

Dalam rangka penutupan masa persidangan I Tahun sidang III 2021/2022, dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang III 2021/2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang III 2021/2022, di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Rabu (11/01/2022).

Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta yang saat itu memimpin sidang, meminta seluruh rekomendasi hasil kerja DPRD Kota Ambon dapat segera dilaksanakan oleh Pihak Pemerintah Daerah Kota Ambon.

“Kami selaku pihak DPRD Kota Ambon, mengingatkan dan mengharapkan agar semua rekomendasi dari DPRD Kota Ambon dapat segera dilaksanakan oleh para OPD lingkup pemerintah Kota Ambon,” kata Toisuta.

Selain itu, Aleg asal Golkar ini juga berharap agar hasil-hasil rekomendasi DPRD tidak hanya semata-mata menjadi wacana dan catatan formalitas, tetapi mesti segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Ambon lewat OPD yang ada.

“Kami berharap agar semua rekomendasi-rekomendasi yang ada, tidak hanya menjadi wacana dan formalitas semata, tetapi harus segera dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon, lewat OPD yang ada dan yang hadir didalam sidang yang terhormat ini, sebab ini demi kepentingan masyarakat Kota Ambon secara menyeluruh,” harapnya.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bersama Wakil Wali Kota Ambon, Syarief Hadler, dan Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmase, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, dan Sekertaris Dewan Kota Ambon, Stephen Dominggus, para anggota DPRD Kota Ambon, serta Frokopimda Dan OPD yang ada. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *