DIduga Korupsi di KKT , Aktivis Demo Datangi DPRD ProvMal

AMBON,PG.COM : Sejumlah Masyarakat KKT menunjukan aksi demo di DPRD Promal,   Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mendatangi DPRD Provinsi Maluku untuk meminta dukungan politik terkait dengan dugaan kasus korupsi di kabupaten tersebut selama tahun 2019 yang dinilai belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. Kamis (13/01/2022.)

Para aktivis yang tergabung dalam aliansi aktivis KKT ini menyatakan bahwa selama ini belum asa penetapan tersangka dari temuan-temuan di kabupaten tersebut diantaranya proyek-proyek mangkrak bahkan dugaan korupsi dana covid-19.

Usai berorasi, pada aktivis diterima oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku di ruang komisi I dan langsung menyampaikan berkas tuntutan dan aspirasi kepada ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra dan anggota komisi lainnya masing-masing
1.Anos Yermias Yermias, 2.Yance Weno,
3.Benhur Watubun, 4.Hengky Pelata
5. Edison Sarimanela.

Anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias meminta para aktivis untuk menyampaikan bukti supaya komisi I  bisa menindaklanjuti itu ke pihak kejaksaan dan juga kepolisian.

“Aksi ini kita dukung selama tidak mengada ada dam kita akan dukung,” kata Anos. Yermias
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menyatakan bahwa dengan adanya demo yang dilakukan ternyata bisa menimbulkan utang sebesar Rp300 milyar.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Hengky Pelata menyatakan bahwa dari 2018 bnyak sekali masalah korupsi di KKT dimana proyek mangkrat di KKT ratusan milyar namun harus memiliki data.

Dikatakan, soal dana Rp 9, 3 yang libatkan Polres KKT harusnya dicek kembali dan coba diinvestigasi kebenarannya.

Dikatakan, soal dana Rp 9, 3 yang libatkan Polres KKT harusnya dicek kembali dan coba diinvestigasi kebenarannya.

Dikatakan komisi I sudah lakukan tugas pengawasan dan akan memanggil kapolda serta meminta menuntaskan kasus itu.  Dirinya berjanji akan mendorong supermasi hukum dengan.memanggil Kapolda dan.meminta aktivis untuk mencari data yang lebih akurat,untuk kita dan kita akan memproses masaala ini akan sampai ke jalur hukum ungkap DPRD Promal .

Anggota DPRD Promal berjanji akan menindak lanjuti dan akan menyerakan langsung tuntutan adik adik langsung ke kapolda maluku .Tutup wenno (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *