Komisi IV DPRD ProvMal Minta RSUD Benahi Sistim

by59 views

Karpan – beritasumbernews.com

Agenda Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berfokus pada persoalan yang berkaitan dengan sistim manejemen dan pelayanan yang ada di rumah sakit umum dr.Haulussy Kudamati Ambon, yang selama ini amburadur.

Rapat dengan mitra dengar pendapat, yang di gelar Komisi IV DPRD Provinsi kemarin pagi tersebut guna mendengar penjelasannya pihak RSUD kepada Komisi IV, terkait sistim dan manejemen RSUD dr.Haulussy Ambon yang tidak sesuai sehingga muncul sejumlah hutang piutang yang tidak terselesaikan. Selasa 18/01/2021

Dalam keterangannya Samson Atapary kepada wartawan kemarin di Kantor DPRD menyampaikan bahwa” dari hasil pertemuan tersebut pada penjelasan yang di sampaikan Direktur dan Wakil Direktur serta Kepala Dinas Kesehatan, akar – akarnya ialah ada pada unsur suka tidak suka pada semua pemegang kendali di RSUD. Ungkap Atapary

Menurutnya” persoalan tersebut belum terlalu jauh terbawa kondisi, namun yang sangat di sayangkan terpikir hutang yang ada sudah bisa terselesaikan, namun kenyataannya ada juga hutang piutang yang ternyata di klem tidak bisa di selesaikan dan 36 Milyar itu bukan sedikit, ini persoalannya. Ucap Atapary

Lanjutnya” hal tersebut di karenakan sistim yang ada di RSUD dr.Haulussy Kudamati Ambon amburadur, terkesan tidak jalan dengan baik, sehingga berpengaruh pada pelayanan. Jelas Atapary

Sehingga dari keterangan yang di sampaikan oleh pihak Rumah Sakit itu ibarat” tata kelola yang bagaikan muara yang tidak baik sehingga tiba di hilir pun menjadi tidak baik, karena apa ? Karena pihak Rumah Sakit belum membangun satu sistim informasi terpadu yang di kaitkan dengan administrasi maupu n pelayanan berbasis IT. Tutur Atapary

Kata Atapary” misalkan ada pasien masuk, dengan penyakit apa, sehingga walau Direktur tidak ada sekalipun di RSUD, tetap saja Direktur mengetahui karena sudah terdata lewat sistim, bahkan tahapan pengobatan medis sudah sampai sejauh mana yang di tanganih oleh unit – unit dokter ahli, itupun dapat di ketahui lewat sistim tersebut.

Menurutnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *