26 Orang Reaktif Saat Rapid Test Antigen di DPRD Maluku

AMBON,PG COM : Rapid Test Antigen kepada orang – orang yang bertugas di DPRD Maluku sebanyak 26 orang dinyatakan reaktif, selanjutnya mereka yang dinyatakan reaktif langsung dilakukan test Swab PCR.

Ini setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapid test antigen, kepada pimpinan dan anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, dan wartawan di DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022).

Rapid Test Antigen yang dilakukan sesuai surat edaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandatangani pejabat Sekda Maluku, Sadali Ie. Dalam surat edaran itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, mengikuti Rapid Test Antigen, setelah penyebaran Covid- 19 terus meningkat.

Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, Rapid Test Antigen yang dilakukan, hampir seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali, kata dia, Pamdal yang tugas malam.

“Jadi sesuai edaran Pak Sekda, yang tidak mengikuti Rapid Test Antigen, masuk kantor harus menunjukan kartu negatif Rapid Test Antigen. Kalau tidak tunjukkan,”kata Wattimena kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Soal, berapa orang yang reaktif atau positif, dia membenarkan ada beberapa ASN dan pegawai yang positif Rapid Test Antigen.

“Jadi yang positif langsung mengikuti Swab PCR. Nanti hasilnya disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,” ujar Wattimena. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *