Samson Atapary Minta RSUD Benahi Sistim

AMBON,PG.COM : Agenda Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berfokus pada persoalan yang berkaitan dengan sistim manejemen dan pelayanan yang ada di rumah sakit umum dr.Haulussy Kudamati Ambon, yang selama ini amburadur.

Rapat dengan mitra dengar pendapat, yang di gelar Komisi IV DPRD Provinsi  pagi tersebut guna mendengar penjelasannya pihak RSUD kepada Komisi IV, terkait sistim dan manejemen RSUD dr.Haulussy Ambon yang tidak sesuai sehingga muncul sejumlah hutang piutang yang tidak terselesaikan. Selasa 18/01/2021

Dalam keterangannya Samson Atapary kepada wartawan kemarin di Kantor DPRD menyampaikan bahwa” dari hasil pertemuan tersebut pada penjelasan yang di sampaikan Direktur dan Wakil Direktur serta Kepala Dinas Kesehatan, akar – akarnya ialah ada pada unsur suka tidak suka pada semua pemegang kendali di RSUD. Ungkap Atapary.

Menurutnya” persoalan tersebut belum terlalu jauh terbawa kondisi, namun yang sangat di sayangkan terpikir hutang yang ada sudah bisa terselesaikan, namun kenyataannya ada juga hutang piutang yang ternyata di klem tidak bisa di selesaikan dan 36 Milyar itu bukan sedikit, ini persoalannya. Ucap Atapary

Lanjutnya” hal tersebut di karenakan sistim yang ada di RSUD dr.Haulussy Kudamati Ambon amburadur, terkesan tidak jalan dengan baik, sehingga berpengaruh pada pelayanan. Jelas Atapary

Sehingga dari keterangan yang di sampaikan oleh pihak Rumah Sakit itu ibarat” tata kelola yang bagaikan muara yang tidak baik sehingga tiba di hilir pun menjadi tidak baik, karena apa ? Karena pihak Rumah Sakit belum membangun satu sistim informasi terpadu yang di kaitkan dengan administrasi maupu n pelayanan berbasis IT. Tutur Atapary

Kata Atapary” misalkan ada pasien masuk, dengan penyakit apa, sehingga walau Direktur tidak ada sekalipun di RSUD, tetap saja Direktur mengetahui karena sudah terdata lewat sistim, bahkan tahapan pengobatan medis sudah sampai sejauh mana yang di tanganih oleh unit – unit dokter ahli, itu pun Menurutnya” kelemahan Rumah Sakit itu ada pada pada sistim sehingga kinerja RSUD di katakan buruk karena tidak tersistimatis, oleh sebab itu hal ini perlu di benahi kembali, guna meningkatkan mutu pelayanan serta pengelolaan keuangan yang benar. Harap Atapary

Menurutnya , saat ini terlihat begitu banyak perusahan – perusahan, dan UMKM saja sudah banyak yang menggunakan sistim tersebut sehingga bisa terkonek dari atas sampai bawa, karena sistim informasi terpadu tersebut, hal tersebut menjadi pertanyaan besar kenapa Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah tidak lakukan itu malahan terlihat amburadur. Heran Atapary

Atapary menambahkan ” Terkait dengan kelemahan menajemen tadi itu juga, pengelolaan menejemen sumber daya manusia yang masuk dalam sistim blut, itu belum juga terbangun budaya itu, sehingga sumber daya manusianya juga perlu di bangun.

Kenapa demikian ? Atapary menjelaskan pula” kerena ASN atau orang – orang yang mengelola RSUD dr.Haulussy Kudamati Ambon itu karena mungkin saja rata – rata memiliki kultur dan budaya yang belum masuk dalam mekanisme kebutuhan Rumah Sakit dalam sistim sumber daya yang sesuai dengan tata kelolah.

Sementara RSUD itu sudah perusahan, sehingga berkaitan dengan sistim dan manegemen RSUD harus merefisi SOP lebih baik secara rinci agar pelayanan terhadap pasien bisa jauh lebih baik, oleh karena itu sistim informasi terpadu itu harus segera di bangun dan di laksanakan.

Hal penting yang menjadi harapan pihak Komisi IV juga agar jika ada pasien yang akan hendak rujuk ke RSUD Haulussy Ambon, maka saat pihak RSUD menerima informasi telpon dari dari yang akan merujuk, maka sebelum pasien tiba namun direktur juga sudah mengetahui, karena lewat sistim tersebut.

Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap permintaan tunjangan pada pihak perawat atau tenaga medis, karena tidak lagi terkendala masalah administrasi karena itu secara lansung ter-input, sehingga dalam permintaan dari pemerintah pusat saat itu ya saat itu sudah ter-input. Terang Atapary

Komisi IV berharap tubuh RSUD dapat membuang ego – ego yang ada, karena bisa berdampak pada pelayanan, sehingga pihak Komisi berharap pihak Dewan pengawas, dengan Direktur dan Dinas Kesehatan harus duduk bersama dan berikan ide – ide cemerlang sehingga berdampak pada pelayanan yang lebih baik. Urai Atapary

Atapary juga berharap, jika dirinya bisa di percayakan maka secara pribadi yang bagian dari tanggung jawab, pihaknya akan bermulai dari sebuah perubahan yaitu mulai dari merubah ESP secara rinci, yang standar sesuai dengan pelayanan.Tutup Atapary (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *