Pengawasan DPRD Maluku Berlangsung Dua Tahap

AMBON,PG.COM : Pengawasan yang akan dibagi dalam dua tahap sesuai surat dari Sekertariat DPRD Maluku yang telah di terima oleh masing masing anggota Dewan, Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut kepada awak media di Ambon ,Selasa (8/3/2022).
Pengawasan tersebut akan di lakukan pada hari Jumat, dan tahap pertama ini ada 6 kabupaten SBT, SBB, KKT dan sebagainya akan satu kali berjalan komisinya semua yakni komisi I komisi II komisi III Dan komisi IV , katanya.
Supaya efisiensi lebih mudah dari sisi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota,”dimana nantinya pengawasan akan berlangsung satu kali jalan dengan 4 komisi. Ucapnya
Sairdekut akui tujuan dilakukan pengawasan tersebut untuk menegetahui realisasi penggunaan APBD Tahun 2021 termasuk bantuan bantuan yang di berikan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2021.
Sehingga dari situlah kita akan menemukan apa yang terjadi di lapangan dan apa yang nantinya presentasikan oleh pemerintah daerah terkait dengan laporan pertanggung jawaban oleh saudara Gubernur di tahun 2021. Jelas Sairdekut
Pengawasan di 11 kabupaten kota ini akan di bagi menjadi dua tahap tahap pertama itu 6 kabupaten dan yang kedua 5 kabupaten,”intinya DPRD akan menemukan apa yang terjadi di lapangan dengan laporan pertanggung jawaban gubernur yang nantinya akan di serakan kepada pimpinan DPRD untuk di tetapkan nanti menjadi peraturan daerah, Tutupnya (PG-02)