KIP Gelar FGD Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022
SULI,PG.COM : Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Focus Grup Discusion (FGD) Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, Jumat (3/6/2022) di Hotel Natsepa, Suli – Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Komisioner KIP, Syawaludin, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk memperoleh nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di masing – masing daerah, termasuk Provinsi Maluku.
Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan program prioritas dan tanggungjawab KIP yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2019-2024, sehingga membutuhkan dukungan dari seluruh Komisi Informasi se- Indonesia dalam mensukseskannya,” ungkap Komisioner.
Dikatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan menganalisa tiga aspek penting yang mencakup kepatuhan Badan Publik terhadap Undang – undang KIP, serta kepatuhan badan Publik terhadap putusan sengketa informasi Publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang tertuang dalam dimensi fisik/politik, dimensi ekonomi,dan dimensi hukum.
Pada tahun 2021, Provinsi Maluku meraih nilai Indeks 68,95 dan termasuk kategori Baik. Sementara untuk nilai tertinggi diraih Bali (83,15); Kalimantan Barat (80,38); dan Aceh (79,51). Untuk nilai Indeks terendah diraih Provinsi Maluku Utara (63,19), Sulawesi Tengah (55,72) dan Papua Barat (47,48).
“Penilaian tersebut diperoleh dari tiga dimensi indikator terhadap 34 provinsi seluruh Indonesia, dimana untuk dimensi Hukum dengan nilai dimensi tertinggi sebesar 74,62, dilanjutkan dengan dimensi fisik/politik dengan skor 70,41 dan dimensi Ekonomi dengan skor 68,89” terangnya.
Ditandaskan Komisioner, target RPJMN Indeks Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2022 berada pada nilai 72 dengan penyesuaian capaian atas pertimbangan hasil hasil skor tahun lalu.
Untuk diketahui FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik, selain diikuti oleh Komisioner dan Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Maluku, juga turut diikuti oleh 9 (sembilan) Informan Ahli dari Pemerintah,Jurnalis, Akademisi, dan Swasta, salah satunya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz. (PG-02)