Komisi III Tinjau Bendungan di Buru

Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pulau Buru dalam rangka pengawasan terhadap luncuran anggaran APBN yang di gunakan pada setiap proyek APBN maupun APBD.
Hatta Hehanussa kepada wartawan tadi di Ambon lewat Rilisnya menyampaikan bahwa” dari hasil pengawasan Komisi III DPRD Provinsi ke Pulau Buru tepatnya saat meninjau Bendungan di Desa Waeapo di temukan Pekerjaan proyek Bendungan Waeapo menggunakan APBN tahun anggaran 2017-2022 senilai Rp. 2.156.898.152.000 (Rp2,1 Triliun).
Kata Hatta” Sesuai perencanaannya Proyek Bendungan Waeapo akan mengairi 10.000 hektar sawah di Pulau Buru, dan menghasilkan air baku dengan debit 0,5 m3/detik, serta dapat mereduksi banjir 557 m3/detik. Jelas Hatta
Lanjutnya” Termasuk bendungan ini akan dijadikan juga untuk tempat pariwisata baru yang diprediksi dapat menumbuhkan perekonomian di daerah.
Pekerjaan proyek ini meliputi pembangunan bendungan utama yang ditangani oleh PT Pembangunan Perumahan, dan PT Adhi Karya (KSO) dengan nilai anggaran untuk paket I nilai kontrak sebesar Rp1.069.480.985.000 (Rp1,069 Triliun). Ujar Hatta
Hatta juga mengatakan” Lalu pembangunan pelimpah atau spillway dilaksanakan oleh PT Hutama Karya, dan PT Jasa Konstrusksi (KSO), dengan nilai kontrak Rp1.013.417.167.000 (Rp1,013 Triliun), Ditambah anggaran Supervisi atau Pengawasan Rp.74 miliar, sehingga Totalnya sebesar Rp.2,156 Triliun.
pasalnya” Bendungan ini dibangun di atas lahan seluas 444,79 hektar,
Luas genangannya mencapai 235,10 hektar, serta dapat menampung air maksimal 50 juta meter kubik, dengan Tipe Bendungan ini urugan zonal dengan inti tegak setinggi 72 meter.
Lebih jelasnya Hatta menambahkan” Dalam perencanannya, Bendungan ini juga digadang akan memberikan manfaat berupa aliran air untuk dipakai sebagai pembangkit listrik 8 MW, serta mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah di wilayah Kabupaten Buru dan sekitarnya. Pungkasnya (PG-02)