DPRD Maluku Berkunjung ke Jateng Diskusikan RPJMD

AMBON,PG.COM : DPRD Provinsi Maluku berkunjung ke DPRD Jateng, Selasa (12/7/2022). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan.
Diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, pihaknya ingin meminta informasi dan masukan. Terutama, terkait langkah-langkah yang perlu diupayakan dalam penyusunan RPJMD itu.
“Kedatangan kami kesini ingin menambah pengetahuan pun juga meminta masukan pada rekan-rekan DPRD Jateng dalam proses penyusunan RPJMD selama ini. Bagaimana langkah strategis dan konkrit yang harus dicapai sehingga memiliki RPJMD yang ideal. Harapan kami, Jateng dapat memberikan informasi, masukan, dan saran untuk dijadikan pedoman penyusunan rencana pembangunan di Maluku,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan penyusunan RPJMD itu tergantung daerahnya masing-masing mengacu pada UU 25/2004. Secara umum, setiap daerah prosesnya sama, namun ada beberapa yang menjadikan perhatian khusus seperti kemiskinan, pengangguran, dan pendapatan merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.
“Nah, dengan adanya diskusi, kita bisa saling bertukar pikiran. Syukur-syukur bisa membantu memberikan informasi kepada DPRD Maluku dalam penyusunan RPJMD perubahannya,” kata Ferry.
Selain itu, lanjut dia, khusus untuk strategi peningkatan pendapatan dan pengentasan kemiskinan yang merupakan isu nasional sehingga perlu perhatian dan strategi untuk mengentaskannya.
Senada, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso juga menilai proses penyusunan RPJMD tergantung daerahnya masing-masing. Karena, alur perubahannya juga dibahas DPRD itu sendiri.
“Jadi, alurnya Bapak-Ibu sendiri yang menentukan, mau cepat atau lambat, tergantung kawan-kawan dari Maluku. Beberapa masukan bisa dimasukkan ketika pembahasan di Komisi masing-masing. Untuk proses RPJMD, bedanya di tempat kami ada Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu. Dasarnya dari itu juga,” ungkap Hadi. (PG-02)