Rofik Afifudin Pertanyakan Dinas Pendidikan Batal Adakan Rapat Dengan Komisi IV
AMBON,PG COM : Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Provinsi Maluku batal mengadakan rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku disebabkan karena ada beberapa kegiatan penting (tugas daerah) yang di laksanakan di Kabupaten Aru.
Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris komisi IV DPRD Maluku ,Rofik Akbar Afifudin kepada media ini di Ambon pada hari Selasa 26/7/2022.
Ia akui dari informsi yang diterima Kepala Dinas bersama seluruh kepala-kepala Bidang sementara melakukan tugas daerah di Kabupaten Aru
Kami berharap kita dapat melaksanakan rapat ini dan ini bisa dilakukan sesuai waktu yang di tentukanlah.” ungkap dirinya.
Politisi partai PPP ini katakan; “sebelumnya surat dari Komisi IV telah diberitahukan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan APBD tahun 2021. Namun belum ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat di maksud.
“Sampai saat ini, surat yang diberitahu kepada pihak Dinas belum direspon oleh mereka,”alasan apa sehingga tidak melakukan rapat pembahasan APBD dan hasil-hasil pengawasan di lapangan”.
Ini merupakan sebuah birokrasi yang perlu di evaluasi juga ke depan, dan hal ini perlu diperhatikan oleh Dinas, selaku mitra kerja sebab rapat ini penting menyangkut hasil-hasil pengawasan yang sudah dilakukan bersama Komisi IV.”tutupnya. (*)