Cegah Tawuran Antar Pelajar, Kapolsek Baguala Gelar Rapat Antara Dewan Guru dan Orang Tua

AMBON,PG.COM : Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus hadiri pertemuan dengan dewan guru dan orang tua siswa/siswi pada sekolah SMP negeri Negeri 9 Ambon, kecamatan Baguala, pada Sabtu (12/11/2022).
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah membahas aktifitas kehadiran belajar mengajar siswa / siswi SMPN 9 Ambon sewaktu didalam sekolah maupun sepulang sekolah atau dirumah.
“Termasuk juga yang di bicarakan tentang sering terjadinya aksi perkelahian/tawuran antara Siswa SMPN 9 Ambon dengan Sekolah lainnya dan juga tentang dampak minuman keras yang berakibat timbulnya perkelahian maupun pelanggaran lainnya,” jelas Moyo
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,
Kapolsek Baguala AKP MEITY JACOBUS,
Kepala Sekolah SMPN 9 Ambon Ibu Lona Parinussa, Wakil Kepala Sekolah SMPN 9 Ambon Ibu Ice Pesewarissa, Seluruh Wali Kelas, Orang tua siswa/siswa Kelas 7,8 dan 9 SMPN 9 Ambon.
Moyo menambahkan, dalam giat rapat tersebut, terbagi dalam 3 sesi pertemuan antara lain :
Sesi pertama, Pukul 09.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 7.
Sesi kedua, Pukul 10.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 8.
Sesi ketiga, Pukul 11.00 WIT Rapat Bersama Orang Tua Murid Kelas 9
Kapolsek dalam arahannya mengatakan, dalam pertemuan ini saya ingin membahas tentang aktifitas siswa/siswi di sekolah SMPN 9 Ambon saat ini, bahwa sebagai Guru dan orang tua yang selalu mengawasi perkembangan belajar mengajar anak di sekolah agar selalu mengingatkan anak-anaknya akan bahaya Minuman keras yang sudah sangat meresahkan orang banyak, sehingga peran Guru dan orng tua siswa dan siswi sangat berpengaruh penting terhadap perilaku anak di sekolah.
“Sering terjadinya perkelahian antar pelajar di sekolah ini dikarenakan kurangnya perhatian orng tua terhadap anak disekolah maupun pada saat dirumah, sehingga kontrol Guru disekolah belum cukup untuk mengarahkan siswa siswi di sekolah akan aktifitas kesehariannya,” tegasnya
Kapolsek menegaskan juga, apabila siswa/siswi yang sempat kedapatan melakukan kegiatan menkonsumsi miras oleh personil Polsek Baguala akan langsung di lakukan tindakan keras berupa melaporkan kepada pihak sekolah selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian Baguala, agar menjadi pelajaran kepada siswa/siswi lainya.
“saya sebagai Kapolsek Baguala telah melakukan pertemuan di seluruh Sekolah wilayah Hukum Polsek Baguala, guna membahas tentang perkembangan dan permasalahan-permasalahan perkelahian antara siswa/siswi yang sering terjadi akhir-akhir ini,” ungkapnya
Hal yang sama juga di sampaikan Kepala Sekolah SMPN 9 Ibu Lona Parinusa yang menyampaikan, terimakasih kepada Ibu Kapolsek Baguala yang sudah menyempatkan seluruh orang tua/wali siswa yang sudah hadir mengikuti arahan bersama pada hari ini.
Menurutnya, kami para Guru SMPN 9 Ambon akan membenahi kakurangan-kekurangan yang ada di dalam lingkup sekolah ini.
“Pada prinsipnya kami sebagai pihak guru yang ada di sekolah akan selalu membangun komunikasi dengan orng tua siswa/siswi dalam rangka memberikan pemahaman terkait aktifitas siswa/siswi disekolah,” jelasnya
Kepala Sekolah juga mengaharapkan, kepada orng tua siswa/siswi selalu mengontrol serta memberikan nasihat-nasihat yg baik kepada anak-anaknya masing masing disamping guru-guru disekolah yang selalu memberikan nasihat juga disekolah.
Ia menambahkan, demi kualitas dan mutu siswa yang baik, kami pihak sekolah akan memberikan peraturan yang keras dengan mengeluarkan siswa sekolah yang melanggar peraturan sekolah antara lain bolos pada saat jam sekolah, mengkonsumsi miras. (PG-02)