ASN Kota Ambon Kumpul Zakat & Infak Disalur ke Para Mustahik

AMBON,PG.COM : Selama tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berhasil mengumpulkan zakat, infak dan sedekah dari para aparatur sipil negara (ASN) Muzzaki dan Munfiq lingkup Pemkot Ambon sebesar Rp 270 juta.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Ambon, Fenly Masawoy katakan, jumlah pengumpulan zakat, infak dan sedekah tersebut jika diakumulasi mencapai 90 persen dari target di tahun pertama pengumpulan dan pembentukan UPZ Pemkot Ambon.

Pengumpulan zakat, infak dan sedekah tersebut akuinya, dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon. Capaian itu pun tidak lepas dari dukungan penuh Penjabat Walikota dan Sekretaris Kota (Sekkot) khususnya, serta jajaran Pemkot Ambon pada umumnya.

“Alhamdulillah, atas dukungan Pa Walikota, Pa Sekkot beserta jajaran khususnya kesadaran para ASN Muzzaki dan Munfiq di lingkungan Pemkot Ambon, tahun 2022 lalu UPZ Pemkot Ambon dapat mengumpulkan Zakat, Infak dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Ambon sebesar 270 juta,” tandasnya via pesan WhatsApp, Selasa (17/1).

Potensi Zakat, Infak dan Sedekah kata dia, masih sangat luas sehingga perlu terus tumbuh dan berkembang hingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak mustahik di Kota Ambon.

Olehnya itu, peran BAZNAS sangat strategis dan dibutuhkan untuk mengembangkan zakat di instansi pemerintahan.

“Dari evaluasi tahun lalu, capaian lebih dari 90 persen atau kurang 10 persen dari target karena sebagian ASN Muzzaki dan Munfiq yang belum kumpulkan zakat, infak dan sedekahnya. Juga ada OPD yang kumpul telat 1-2 bulan. Itu jadi evaluasi kedepan,” terangnya.

Lewat pengumpulan zakat, infak dan sedekah tahun lalu itu tambahnya, bertepatan HUT BAZNAS ke 22, diberikanlah santunan kepada anak yatim dan dhuafa, penyaluran paket sembako, bantuan mukena dan sajadah, serta dilakukan khatamul Qur’an dan sunatan bersama para Mustahik.

Menyoal target tahun depan, Masawoy mengaku, adanya Peraturan Walikota (Perwali) Ambon tahun 2022 tentang sistem koordinasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Pemkot Ambon tentu membantu penyebarluasan pihak lain seperti guru, anggota DPRD untuk juga bisa berzakat, infak dan sedekah.

“Tahun sebelumnya kan guru, anggota DPRD, pegawai PDAM/DSA tidak masuk, tapi tahun ini mereka akan masuk seiring Perwali tersebut. Maka nanti kita data ulang lagi berapa banyak totalnya, baru kita bisa target berapa besar yang bisa terkumpul di tahun 2023,” pungkasnya. (MR-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *