BMW : SBY Harap Pemerintah Dengar Suara Rakyat

AMBON,PG.COM : Ketua DPP Partai Demokrat DR Michael Wattimena SE, SH MM kepada Awak media di Itawaka Rabu, (22/02) mengatakan suhu politik menuju 2024 sekarang ini mulai memanas ,oleh karena itu, Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Pemerintah mendengar suara rakyat.

Dimana beliau mendapat informasi hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan. Hingga  Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sangat tertarik dengan isu rayuan UU Pemilu karena menyangkut sistem Pemilu.“

Lanjut BMW padahal awalnya SBY sudah tidak lagi terlalu serius dengan politik dirinya lebih banyak menghabiskan waktu di dunia seni dan olahraga.

Namun sejak bergulirnya dua momen tersebut Mantan Presiden dua periode itu mulai tertarik dengan isu pergantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional sistem tertutup.

Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini.

Untuk itu menjadi catatan yang sangat penting baginya, SBY bertanya apakah perubahan sistem  Pemilu benar-benar akan diubah ketika proses Pemilu  sudah dimulai sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat mendasar dilakukan perubahan Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang harus dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” ungkapnya.

Masih kata SBY,, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

Sebutnya, Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. ,” tutur SBY.

Dikatakannya, menggunakan sistem referendum yang formal maupun jejak pendapat yang tidak terlalu formal.

“Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuatan (power) yang dimiliki.  Dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan ‘hajat hidup rakyat secara keseluruhan’,” urai SBY.

Menurutnya, dengan mengubah sistem Pemilu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

apapun keinginan yang berkaitan dengan pemilu rakyat perlu diajak bicara. Pemerintah harus membuka diri dan mau mendengar pandangan orang lain, rakyat yang paling,” tutup BMW.(PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *