Ombudsman RI Perwakilan Maluku Rayakan HUT Ke- 23

AMBON,PG.COM : Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Tahun berlangsung di Jln. J.Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon,Jumat (10/03).

Dalam kesempatan itu,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat SH, MH berkesempatan memotong nasi tumpeng sebagai tanda perayaan HUT yang ke-23, sambil menyanyikan selamat HUT berlangsung di-Jln. J.Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Jumat 10 Maret 2023.

Turut Hadir dalam acara HUT Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang ke -23, yakni Gubernur Maluku Drs.Murad Ismail diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima .M.Si, yang pernah menjabat Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Dr.Ellyas Ridianto, yang mewakili Kepala RRI Ambon, Ongen Sekawael serta sejumlah Insan Pers di Kota Ambon sebagai Mitra.

Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Ir.Habiba Saimima M.Si, mewakili Gubernur dalam arahannya menyebutkan, Pemprov sangat bersyukur dengan kehadiran Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Maluku, serta selamat HUT yang ke 23 di tahun 2023 ini.

Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku, dapat mewujudkan pengawasan untuk pelayanan public.

Dikatakan di tahun lalu kami berada di zone merah, karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik sehingga kami mendapatkan zone hijau.

Pemprov Maluku akan selalu bekerja sama dengan Ombudsman terutama untuk pengawasan dan pelayanan public, baik itu di-Provinsi maupun di kabupaten kota, sesuai dengan Tema yang diusung, Ngopi Bareng Bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, guna mewujudkan pengawasan pelayanan public di daerah kepulauan.

Menurutnya, Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan jika dibandingkan dengan provinsi Jawa Barat misalnya, yang continental sehingga kondisinya berbeda.

Diharapkan kedepan Ombudsman,RI Perwakilan Maluku kedepan akan lebih baik lagi, giat dan terus bekerja, selalu menjadi mitra yang baik dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara itu ditempat terpisah wawancara wartawan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet SH, MH yang mengatakan, bukan hanya zone-zone merah tetapi pelayanan public yang diutamakan, seperti, kesehatan, pendidikan, stunting, kemiskinan semuanya zone merah.

Semua ini akibat kekurangan Dana,Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang tidak seimbang sebagai daerah kepulauan, yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan, continental sangat rugi kita,” ungkapnya.

Karenanya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kedepan inginkan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dapat memperjuangkan alokasi DAK dan Dau di daerah kepulauan dapat ditingkatkan,” tutup Slamet. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *