Rofik Afifudin : Prioritas Kita Lakukan Pengawasan Atas Laporan Masyarakat ‘Titik.’
AMBON,PG.COM, Komsi III DPRD Maluku di tanggal 11 Maret akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang di biayai oleh dana APBN maupun APBD diantaranya Pengawasan Dana SMI.
Hal ini di akui oleh Sekretaris Komisi III Rofik Akbar Afifudin kepada media ini di kantor DPRD Maluku. Rabu 9/3/2022.
Menurut kader PPP ini, Dana SMI itu ada masuk dalam dua tahap. Tahap pertama itu jumlahnya 200 milyar di APBD tahun 2020 sedangkan tahap kedua masuk di APBD tahun 2021 dan dana sisanya ada 400 Milyard. Itu program-program yang kita awasi.
Dilain sisi juga, Komisi akan melakukan pengawasan terhadap laporan-laporan yang di sampaikan oleh masyarakat, seperti Proyek air bersih, jembatan, Penataan kawasan pemukiman dari Balai Cipta Karya, Proyek pengawasan sekolah-sekolah itu yang menjadi prioritas kita, yang akan kita awasi.
Lanjutnya, Sebagaimana diketahui pengawasan tahap pertama akan dilaksanakan di Kabupeten SBB oleh Komisi III dan pengawasan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap,” kata Afifudin tutup. (RS)
