Pemkot Ambon-Taspen Teken MoU Perlindungan Hari Tua PPPK
AMBON,PG.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memberikan perlindungan hari tua bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi, di Balai Kota Ambon, Jumat (31/3/2023).
“Jadi selain perlindungan jiwa bagi ASN yang PPPK, kita juga menawarkan program Top Up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena tercover hingga masa pensiun,” kata Branch Manager PT Taspen (Persero) Ambon, Muhardi.
Muhardi menyebutkan, dengan adanya program top up maka ASN Pemkot Ambon diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya.
Menurut dia, besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar.
“Dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan sehingga nanti ketika pensiun tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN di Pemkot Ambon tapi juga top up,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena menyampaikan apresiasi kepada PT Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerja sama yang dilakukan.
“Kerja sama ini dimaksudkan bagaimana Pemkot bersama PT Taspen, memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga non PNS di Pemkot Ambon yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN Pemkot Ambon sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
“Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” kata orang nomor satu di Pemkot Ambon (*)
