Masa Jabatan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Berakhir 2023

AMBON,PG.COM ; Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun tegaskan, masa jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Hal ini disampaikan Watubun usai rapat paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022, di karang panjang Ambon, pada Selasa (04/07/2023).

“Undang Undang Nomor: 10 Tahun 2016, Pasal 201 ayat 5 jelas menerangkan bahwa penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 2018 akan berakhir pada tahun 2023,” tegas Watubun.

“Jadi merujuk ke regulasi boleh dilantik kapan saja namun jika ditetapkan 2018 maka 2023 selesai,” katanya.

Menurut Watubun, tenggat waktu 31 Desember 2023 merupakan waktu yang sangat moderat, artinya waktu yang paling terakhir.

“Jadi sekali lagi saya mau bilang, menteri dan saya itu dipandu oleh Undang Undang, bukan sebaliknya memandu regulasi. Saya sudah lima atau enam kali memperoleh arahan dari Kemendagri, jadi tidak perlu ada keraguan lagi,” ucapnya.

Ia tegaskan, sekitar bulan September nanti, DPRD Maluku sudah akan melakukan proses pengusulan penjabat gubernur ke Kemendagri. “Kita sudah mendapatkan arahan langsung dari pusat,” katanya.

Ditanya wartawan terkait pernyataan Mendagri, Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyebut masa jabatan Gubernur Maluku berakhir pada April 2024, Watubun pun menyambutnya, dengan mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan pernyataan tersebut. “Mungkin pak menteri tidak diberikan informasi dengan baik terkait aturan disampaikan stafnya,” tandasnya (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *