Sairdekut : Pemprov Maluku Belum Serahkan Dokumen APBD-P ke DPRD

AMBON,PG.COM : Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut memastikan hingga awal Oktober 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, belum juga menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) Tahun 2023 ke DPRD Maluku.
Meski DPRD telah menyurati Pemprov Maluku untuk segera mengajukan dokumen APBD-P berkali-kali, namun sampai saat ini, bahkan sudah melewati batas wsktu, belum juga diserahkan.
Padahal, menurut Sairdekut, penyampaian Dokumen KUA PPAS APBD- Perubahan sangat perlu dilakukan, agar dewan dapat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami terus mendorong untuk segera menyampaikan Rancangan KUA & PPAS itu,” ujar Sairdekut kepada awak medis, Rabu (04/10/2023).
Namun, dari hasil koordinasi dengan Pemprov Maluku, Dokumen KUA PPAS rencananya akan diterima dalam minggu ini.
“Dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini. Tapi dari hasil ketersediaan waktu kita berharap besok, jangan sampai mundur di minggu depan,” ingatnya.
Wakil Rakyat Dapil VII itu berharap agar agenda yang sudah dikoordinasikan dapat berlangsung secepatnya. Mengingat DPRD mempunyai tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD 2024.
“Informasi dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November kita menyelesaikan APBD 2024,” tutupnya.(PG-02)