OJK Antisipasi Pidana Pencucian Uang di Perbankan Jelang Pemilu 2024

AMBON,PG.COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melakukan langkah antisipasi terhadap risiko adanya dana atau rekening untuk aktivitas ilegal di perbankan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

” Jelang Pemilu 2024 mendatang , pihaknya turut memantau keuangan di perbankan “hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra kepada wartawan usai Syukuran HUT ke-12 tahun OJK di Ambon Rabu (22/11/2023)

Menurut Nazra pada dasarnya senantiasa melakukan pengawasan terhadap implementasi program anti pencucian uang (APU), pencegahan pendanaan terhadap Pemilu

Nazra menjelaskan OJK memang diinstruksikan dengan lembaga keuangan dibawahnya memberikan ataupun menyalurkan kredit dengan memastikan bahwa penggunaannya di Pemilu 2024 sesuai peruntukan.

Roni Nazra, yang menambahkan di Maluku hingga kini masih relatif tidak menemukan adanya penggunaan dana kredit perbankan untuk digunakan di Pemilu.

Kiranya Masyarakat dapat menggunakan keuangan dengan baik agar semua kebutuhan dapat di penuhi sesuai dengan kebutuhan harapnya (PG+02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *