DPRD Berharap Pembahasan APBD 2023, Tuntas November

AMBON,PG.CPM : Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 tidak dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, maka pada tanggal 1 November tahun 2022 secara kelembagaan, DPRD Maluku telah menyurati Pemprov Maluku untuk ada dalam pembahasan APBD Murni tahun 2023 segera tuntas bulan November.

Demikian dikatakan
Pelaksana Tugas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut pada wartawan di ruang kerjanya Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon selasa (08/11/2022).

Menurut Sairdekut, Pemprov Maluku sudah harus persiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.

,” kami berharap untuk sebelum di pertengahan bulan November kita sudah mulai pembahasan supaya bisah dapat waktu yang cukup untuk dapat menyelesaikan APBD Tahun 2023,”ujarnya.

Secara prinsif, menurut Sardekut tanggal 1 November kemarin , secara kelembagaan DPRD Provinsi Maluku telah menyurati Pemerintah Daerah Maluku terkait dengan pembahasan APBD tahun 2023

Ia menambahkan, batas waktu pembahasan APBD Murni Tahun 2023 pada tanggal 30 November Tahun 2022.

“Surat pertama yang di kirimkan kepada Pemda pada tanggal 1 November tahun 2022, sekiranya kita menunggu sampai di tanggal 10-15 November kalau tidak ada dokumen yang masuk untuk dibahas, kita akan menyurat untuk yang kedua kali, tegas Politisi Partai Gerindra Maluku itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *