Sidang ke-12 GPM KPAT, Eddyson Sarimanela : Melayani Dengan Sukacita

AMBON,PG COM : Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Passo sudah Dua kali menjadi tuan rumah sidang Klasis Pulau Ambon Timur (KPAT) ,dan ini Persidangan ke-12 GPM KPAT tahun 2024 digelar yang berlangsung di Gereja Jati Passo Selatan, Kecamatan baguala, Kota Ambon, Minggu (10/3/2024),

Ketua Panitia Persidangan ke-12 GPM KPAT, Eddyson Sarimanella ,S.H kepada awak media di lokasi persidangan mengatakan,apapun bentuk tanggung jawab kita harus melayani dengan sukacita,ucap Sarimanela

Sarimanela yang juga Anak asli Passo ini mengatakan berdasarkan SK KPAT nomor 05 tahun 2023 tentang pembentukan panitia sidang ke-12 tahun 2024 maka dalam kurun waktu 8 bulan 14 Hari sejak kami dilantik pada tanggal 25 Juni 2003 atas kuasa Tuhan Yesus Kristus panitia dapat mengumpulkan dana sebesar 463. 650.000 yang bersumber dari uang pangkal panitia dan sumbangan Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kota Ambon dari donatur lainnya .

Melalui sumbangan itu kami dapat melaksanakan sidang Klasis ini dapat melayani 400 Peserta sidang yang mewakili 31 jemaat yang ada di wilayah KPAT itu sendiri,

“Puji Tuhan dengan dana yang ada kami dapat melaksanakan dan melayani peserta sidang dan para undangan lainnya, semua itu karena atas bekerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kota Ambon, serta pemerintah kecamatan dan negeri, dalam mendampingi Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode untuk menjalankan persidangan ini dengan sukses,” ungkap Sarimanela.

Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengakui di Siklas kali ini di hadirkan juga 18 pelaku usaha Binaan KPAT yang menampilkan jenis usahanya seperti kuliner makanan Khas Maluku dan juga ketrampilan-ketrampilan .

Selain itu Panitia juga menyediakan Tim kesehatan yang selalu Stay melakukan pemeriksaan Gratis untuk melayani peserta sidang dan juga tamu undangan lainnya , untuk melakukan pemeriksaan Gratis

” Kehadiran UMKM dan Tim Kesehatan bukanlah hal yang baru, namun sering dilakukan di setiap momen sidang Klasis KPAT ” ucap Sarimanela.

Anggota DPRD Provinsi Maluku berharap kiranya,hasil persidangan ke-12 KPAT ini melahirkan program-program inovatif yang memberikan dampak positif bagi Klasis, jemaat, dan terutama bagi Maluku dan Kota Ambon, harapnya.(PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *