Peduli Korban Rusuh Maluku, BMW dan Istri Berikan Bantuan di Kemnsos RI

AMBON, PG. Merasa Peduli bagi Korban Kerusuhan Maluku Bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029 Michael Wattimena dan Istri berikan bantuan di Kementrian Sosial RI, Kamis (18/07/2024)

Korban kerusuhan tahun 1999 akibat konflik horizontal yang terjadi di Maluku belum lagi mendapat bantuan dari Kemensos RI, oleh karena itu masih ada Masyarakat Maluku yang hingga kini tinggal di tenda-tenda samping Kemensos.

Melihat hal itu BMW dan istri langsung sambangi Korban untuk melihat langsung sekaligus berikan bantuan bagi Mereka.

” Dengan rendah hati kami berbagi berkat yang ada kami berbagi, kiranya dapat membantu korban , ucap BMW Melalui rilis yang diterima Media ini, Kamis (18/07/2024).

Kehadiran Korban Konflik di Kemensos RI ini mereka hanya menuntut hak-hak mereka yang sudah puluhan tahun belum lagi diperhatikan oleh pemerintah

Dan karena itu sebagai orang basudara, kami wajib untuk datang dan mengunjungi mereka,” sambungnya.

BMW berjanji akan berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah lewat jaringan yang ada di Jakarta guna menjawab segala bentuk tuntutan yang sementara diperjuangkan warga Maluku.

“Saya berharap Pemerintah dapat mengambil langkah secepatnya,” kunci Politisi Demokrat yang berpasangan dengan Murad Ismail ini.

Sebelumnya, sejumlah warga yang menjadi korban pengungsi kerusuhan Maluku 1999 menggelar aksi di depan Kantor Kemensos RI, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2024).

Mereka yang tergabung dari tiga provinsi, yakni Maluku Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku menggelar aksi untuk menuntut Pemerintah segera membayar ganti rugi imbas dari kerusuhan yang terjadi 25 tahun silam.

Selain aksi, mereka juga membangun tenda-tenda pengungsian guna menggugah hati pemerintah agar secepatnya, menyelesaikan persoalan sebagaimana yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami meminta Ibu Tri selaku Ibu Menteri untuk bertanggung jawab sesuai dengan tupoksi dia sebagai menteri. Karena hari ini kita dinyatakan sudah menang perkara. Harapannya ketika kita kembali ke daerah ini sudah terselesaikan semua bantuan,” ucap Ketua Koordinator dari Sulawesi Tenggara Laode Ardi alias Arce.

Di tempat yang sama, Ketua Koordinator Maluku, Hendry Tuasuun mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk meminta hak-hak para korban pengungsi sesuai dengan keputusan dari pengadilan.

“Kami di sini untuk mencari keadilan. Tidak akan mungkin kalau tidak ada keputusan pengadilan kami tidak ada di sini. Karena keputusan pengadilan ini sudah inkrah, maka kami berhak untuk mengambil hak-hak kami,” tegasnya.

Maka dari itu, Tuasuun berharap bahwa Presiden dapat memperhatikan para warga yang telah menjadi korban pada kerusuhan Maluku pada 1999 lalu.

“Harapan saya supaya ada perhatian Pemerintah untuk bagaimana melihat keadaan kondisi kami di sini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan Pemerintah memberikan ganti rugi sebesar Rp3,9 triliun kepada 213.217 kepala keluarga yang menjadi korban kerusuhan di Maluku pada 1999 lalu.

Adapun rincian ganti rugi tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah sejumlah Rp.15 juta dan uang tunai Rp.3,5 juta untuk masing-masing pengungsi. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *