Watubun Kembali Pimpin DPRD Maluku Periode Tahun 2024-2029
AMBON, PG! COM : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin malam (07/10/2024) mengumumkan Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode Tahun 2024-2029.
“Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku, pimpinan DPRD di tetapkan berdasarkan Suara terbanyak Pertama, Kedua, Ketiga dan terbanyak Keempat,” kata Benhur Watubun pada wartawan di Ambon, Senin malam.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari setiap pimpinan partai di tingkat pusat sudah mengeluarkan SK definitif pada tiap Pimpinan .
Setelah berproses hampir 1 bulan pasca dilantik 17 September 2024 lalu, akhirnya DPRD Provinsi Maluku memiliki pimpinan definitif yang ditetapkan dalam rapat paripurna.
Sesuai agenda penetapan, Kursi Ketua DPRD defenitif ditempati oleh Benhur George Watubun (PDIP), sedangkan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin (NasDem), Wakil Ketua II Johanes Lewerissa (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aziz Sangkala (PKS).
Setelah pengumuman dan penetapan empat pimpinan definitif, DPRD kemudian menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Paripurna hanya mengumumkan, selanjutnya dibuat berita acara, menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk pengesahan,” ungkap Watubun.
Menurutnya, setelah proses pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan pembahasan tata tertib, dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan.
“Kita berharap dengan proses di Kementerian dan proses pembahasan di tata tertib segera selesai dan kita sahkan, dan secepatnya membentuk alat-alat kelengkapan dewan,”pungkasnya. (*)