Jantje-Syarif Tandatangani Kontrak Politik, di Hadapan Masyarakat Kota Ambon

AMBON,PG.COM : Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon nomor urut 4, Jantje Wenno – Syarif Bakri Asyathry melaksanakan Tandatangani Kontrak Politik, di Hadapan Masyarakat Kota Ambon di Baileo Oikumene, Senin (18/11/2024).

Penandatanganan Politik di hadapan Masyarakat Kota Ambon dan juga diksasikan langsung oleh Toko-tokoh Agama dan juga Tuhan dengan maksud penandatanganan Politik ini merupakan Komitmen paslon yang berjargon AMBON NAIK KELAS

Deklarasi ini dihadiri para pendukung dari tiga Partai Politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan ribuan Masyarakat Kota Ambon yang tersebar di 5 kecamatan.

Dalam orasinya, Calon Walikota Ambon, Jantje Wenno, mengatakan tersisa seminggu lagi akan dilaksanakan Pilkada Kota Ambon. Saatnya rakyat di kota ini menentukan siapakah yang layak menjadi pemimpin untuk lima tahun kedepan.

Menurutnya visi dan misi setiap paslon dalam Pilkada adalah hal yang biasa. Namun untuk berkomitmen dengan rakyat di kota ini adalah sesuatu yang luar biasa, dan baru pertama kali dilakukan oleh seorang paslon walikota-wakil walikota Ambon.

“Karenanya bagi kami Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathry selain visi dan misi kami juga punya komitmen bukan hanya dengan rakyat di Kota Ambon dari ujung Negeri Laha, sampai semenanjung Nusaniwe, tapi juga dengan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Jantje Wenno

Komitmen ini, kata Jantje, sudah dirinya pikirkan sejak dua stengah tahun lalu, sebelum dirinya memutuskan untuk menjadi Calon Walikota Ambon.

“Untuk itu Rakyat Kota Ambon, jangan ragu memilih kami, kami berbeda dengan calon yang lain. Kami bukan hanya punya visi dan misi tapi juga punya komitmen,” tegas Jantje Wenno.

Berikut 5 komitmen paslon walikota-wakil walikota Ambon nomor urut 4, Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyahtry

1. Saya berjanji untuk tidak mengatur dan tidak mencampuri proyek yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dqerah (APBD) Kota Ambon maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk tidak akan menerima uang, fee, dan/atau bantuan dalam bentuk apapun dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemerintah Kota Ambon, termasuk tim pemenangan, dan semua pihak yang pernah berjuang selama proses Pilkada Kota Ambon berlangsung.

2. Isteri dan anak-anak saya tidak diperbolehkan ikut campur dan terlibat di dalam urusan pemerintahan pengaturan proyek (APBD/APBN) dan segala bentuk aktivitas yang dinilai berpotensi untuk diintervensi demi kepentingan pribadi dan/atau kelompok tertentu.

 

3. Saya berjanji akan bersikap netral dan berusaha menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat dengan semaksimal mungkin mencegah meminimalisir dan menyelesaikan konflik antar warga serta komunitas di seluruh wilayah administrasi Kota Ambon dan saya akan menyediakan waktu paling kurang satu hari dalam satu minggu untuk bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

4. Saya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kota Ambon.

5. Saya berjanji kepada seluruh warga masyarakat kota Ambon apabila saya setelah bertugas sebagai walikota Ambon tahun 2024 – 2029 maka atas kesadaran sendiri saya berkomitmen secara moral apabila ternyata ditemukan fakta bahwa saya tidak memegang teguh komitmen dan janji saya, serta melanggar poin 1 dan 2 fakta integritas ini, maka saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai walikota Ambon 2024 – 2029. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *