DPRD Maluku Dukung Visi dan Misi Pasangan Lawamena

AMBON,PG.COM : DPRD Maluku siap mendukung visi dan misi Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (Lawamena) menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Maluku.
Dukungan tersebut dalam bentuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, ada 15 program dan kegiatan DPRD Maluku dalam satu masa Sidang I sampai dengan bulan April 2025 mendatang. Salah satunya adalah pembentukan Pansus RPJMD.
“Pembentukan Pansus RPJMD ini, kita ingin bergerak cepat walau Gubernur-nya belum di lantik, tapi kita mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD-nya. Hal ini karena ada tim harmonisasi di level Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata Watubun, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (08/01/2025).
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini mengaku, bersama tim harmonisasi, pihaknya ingin mengintegrasikan visi dan misi Gubernur baru.
“Dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kepentingan mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, akan dibahas DPRD,” jelasnya.
DPRD Maluku kata Watubun, sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD agar setelah pelantikan gubernur dan wakil akan berlari cepat mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang dikampanyekan.
“Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan,” ujar Watubun.
Hal ini, lanjut dia, karena arah kebijakan Gubernur selama 5 tahun kedepan bermuara dari RPJMD.”Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya. Dan ini pasti DPRD akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah Pemda dan DPRD Maluku,” kata Watubun.(*)