OJK Beri Tips Dana yang Hilang Dapat Kembali

AMBON, PG. COM : Tindakan penipuan yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menyebabkan kerugian hingga Rp363 miliar.

Penipuan yang menelan korban terbanyak ialah penipuan jual-beli online, tawaran investasi bodong, tawaran pekerjaan fiktif, love scam, dan sebagainya.Kepada para korban, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki memberikan tips agar dana yang dirampas penipu bisa kembali.“Jadi memang kalau yang IASC ini, semakin cepat orang menyadari, semakin cepat dia melaporkan, potensi untuk dananya itu bisa diselamatkan itu semakin besar,” kata Kiki, dikutip pada Kamis, (9/1/2025).

1. Segera laporkan tindakan penipuan ke bank atau OJK

Kiki mengatakan, usai menjadi korban penipuan, masyarakat harus langsung melapor kepada bank sesuai dengan rekening yang dimiliki, atau kepada OJK melalui hotline 157, atau situs web IASC.“Bisa melalui PUJK di mana dia punya rekening ya, atau melalui di OJK ke www.iasc.ojk.gov.id, atau bisa melalui kontak OJK 157,” tutur Kiki.

2. Banyak korban baru melapor saat kejadian sudah lama berlalu.

Kiki mengatakan, tak sedikit korban penipuan yang uangnya tak kembali. Hal itu disebabkan banyak korban baru melapor dalam jarak waktu yang lama setelah mengalami tindakan penipuan.“Banyak masyarakat yang kemudian DM saya dan bertanya lewat WhatsApp dan lain-lain ya, itu kenapa uang saya belum kembali? Padahal mereka sudah melaporkan. Yang bisa kami sampaikan bahwa sering yang kita temui, yang dilaporkan itu sudah lama terjadi,” ujar Kiki.

3. IASC selamatkan dana korban penipuan Rp91,9 miliar

IASC sendiri diciptakan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan. Selama lebih dari 1 bulan beroperasi, IASC telah menampung 20.975 laporan yang diterima, yang melibatkan 33.558 rekening.Kiki mengatakan, rekening yang berhasil diblokir dari aduan masyarakat mencapai 9.034 rekening, dan dana yang berhasil dikembalikan Rp91,9 miliar.“Jadi dengan angka Rp91,9 miliar tersebut, success rate dari pemblokiran dana sekitar 25 persen, dan pemblokiran rekeningnya sekitar 26,92 persen,” tutur dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *