Masyarakat Antusias Laporkan Maladministrasi di RSUD dr. M. Haulussy

Ambon – Kegiatan PVL On the Spot yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Maluku sejak Senin (20/01/2025) hingga Rabu (22/01/2025) di RSUD dr. M. Haulussy Ambon berhasil menarik antusiasme masyarakat. Program ini diadakan sebagai upaya mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan publik.
Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang ditunjukkan dengan partisipasi aktif mereka dalam menyampaikan laporan dan berkonsultasi terkait berbagai isu maladministrasi. Selama tiga hari pelaksanaan, Ombudsman berhasil menerima 25 laporan dan memberikan 32 konsultasi.
“Laporan dan konsultasi yang kami terima mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, sosial, kesehatan, pekerjaan umum, kepegawaian, layanan BPJS, hingga perbankan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar untuk melaporkan maladministrasi yang dialami,” ujar Jacoba pada Jumat (24/01/2025).
Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Novita E. Nikijuluw, turut mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran Ombudsman sangat membantu menjembatani masyarakat dengan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperjuangkan hak mereka atas pelayanan yang adil dan berkualitas,” tuturnya.
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Salah seorang peserta, yang identitasnya dirahasiakan, berharap program serupa dapat terus dilaksanakan, bahkan hingga ke tingkat desa.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami untuk memahami pentingnya melaporkan maladministrasi. Semoga ke depan Ombudsman dapat hadir di tingkat desa sekaligus memberikan sosialisasi lebih luas,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Jacoba menjelaskan bahwa Ombudsman akan segera mengadakan rapat pleno untuk memproses laporan yang diterima sebelum diserahkan ke Keasistenan Pemeriksaan.
“Kami akan segera melakukan pleno untuk memastikan semua laporan tertangani sesuai kewenangan lembaga,” pungkasnya.
Kegiatan PVL On the Spot ini membuktikan bahwa sinergi antara Ombudsman dan masyarakat mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.