Danlantamal IX Pimpin Pemusnahan 1.400 Liter Miras Ilegal
AMBON,PG.COM : Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M.,memimpin pemusnahan barang bukti 1.400 Liter Miras Ilegal jenis sopi di pesisir pantai markas Lantamal IX Ambon
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Halaman Lobby Mako Lantamal IX Ambon, Desa Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon.Kamis (27/02/2025) Danlantamal IX didampingi Gubernur Maluku dalam hal ini Kakesbangpol diwakili Sekretaris Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolda Maluku diwakili Dikrimum, Kajati Maluku diwakili Aspidmil Kajati Maluku, Asisten Danlantamal IX, Kadiskum Lantamal IX, Danpomal Lantamal IX.
Danlantamal menjelaskan pada 15 Februari 2025 Tim Intel dan Pomal Lantamal IX Ambon berhasil menemukan penyelundupan miras jenis sopi dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang.
Berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intel Lantamal IX, terdeteksi rencana pengangkutan minuman keras jenis sopi sebanyak 1.400 Liter dari Seram Bagian Barat menggunakan mobil box yang dikirim melalui Pelabuhan Ferry Waipirit Pulau Seram menuju Pelabuhan Ferry Hunimua Liang menggunakan KMP. Erana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras jenis sopi didalam mobil box tersebut yang dikemas dalam karung beras berukuran 50 Kg dan kardus air mineral yang dicampur dengan rak roti.
Dikatakan, berdasarkan UU TNI No. 66 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI mengenai kewenangan TNI AL sebagai penyidik tindak pidana dilaut.
Selanjutnya tim gabungan Lantamal IX memeriksa supir yang membawa miras tersebut untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan supir tersebut mengaku bahwa miras yang dibawa bukan miliknya, melainkan titipan seseorang dari Seram Bagian Barat.
Brigjen Suwandi berkomitmen akan terus mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku khususnya Pulau Ambon sehingga dapat menekan angka kejahatan dan resiko negatif yang diakibatkan oleh pengaruh miras.
“Kita bekerja sama dengan Pelni sehingga kita punya tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dilaut, ini merupakan sumbangsih kita bersama, dimana sering terjadi keributan dan perkelahian dimasyarakat pemicunya dari minuman keras, sehingga kita berharap dengan upaya kita menekan peredaran miras ini, akan membawa dampak positif untuk masyarakat Ambon dan sekitarnya,” ujar Danlantamal IX (PG-01)
