Baru 534 Koperasi Merah Putih di Maluku Berbadan Hukum

AMBON,PG.COM : Tercatat baru 534 Koperasi Desa Merah Putih di provinsi Maluku yang telah berbadan hukum, dari total 1.235 desa/kelurahan di Provinsi Maluku, sementara 701 desa/kelurahan dalam proses pengesahan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Maluku, bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, serta Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, bertempat di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti), Rabu (18/6/2025).
Dikatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen melaksanakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Maluku.
Ia tak menampik, berbagai tantangan harus dihadapi pemerintah daerah sebagai provinsi kepulauan yang 92,4 persen wilayahnya adalah lautan, dengan penyebaran desa pada pulau-pulau yang terpisah, serta keterbatasan tenaga notaris di beberapa kabupaten kota.
“Pemda terus membangun komunikasi yang intens bersama instansi vertikal khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Maluku, beserta OPD terkait sehingga menghasilkan percepatan yang maksimal,” ujar Lewerissa.
Lewerissa berharap, program Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi dengan membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat menuju Maluku maju, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.