Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Untuk 13 Parpol
AMBON,PG.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp958.175.000 kepada 13 partai politik di Kota Ambon.
Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan silaturahmi pemerintah bersama partai politik sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran Banparpol yang berlangsung di Lantai V Manise Hotel, Kota Ambon, Maluku, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan Pertama, terjalinnya silaturahmi Pemerintah Kota Ambon bersama stakeholder dan pimpinan partai politik sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik. Kedua, menyalurkan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025 dan siswa-siswa yang berada di Kota Ambon Tahun 2025, kisah 3 bulan Tahun 2024
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, menyanyikan lagu mars kota Ambon, pembacaan doa, laporan pelaksana, Sambutan Walikota Ambon, dilanjutkan dengan pemandangan berita acara yang diawali oleh Ketua, bendahara dan sekretaris DPC partai demokrat, dilanjutkan dengan partai-partai lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela, para asisten, kepala OPD lingkup Pemkot Ambon, pimpinan dan pengurus partai politik, rohaniawan, serta tamu undangan.
Wali Kota Bodewin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Banparpol merupakan bentuk kemitraan pemerintah dengan partai politik dalam memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.
“Kita ingin membangun silaturahmi yang kuat, karena partai politik adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Ambon,” ujarnya.
Bodewin juga menekankan bahwa bantuan ini diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan perolehan suara masing-masing partai. Ia berharap dana tersebut dimanfaatkan untuk pendidikan politik, pengelolaan sekretariat, dan kegiatan partai lainnya.
“Kami juga mengingatkan, bantuan ini harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel karena setiap tahun akan diaudit oleh BPK RI,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Ambon yang ditemui oleh beberapa awak media usai kegiatan juga mengungkapkan bahwa dua partai politik belum menerima bantuan karena masih melengkapi persyaratan administrasi.
“Hanya tinggal satu tahap lagi, yaitu memasukkan proposal. Begitu masuk, kita langsung tanda tangan tanpa harus kegiatan formal lagi,” jelasnya.
Adapun besaran bantuan yang diterima masing-masing partai adalah sebagai berikut:
1. DPC PKB: Rp95.187.500
2. DPC Gerindra: Rp76.193.750
3. DPC PDIP: Rp115.331.250
4. DPC Golkar: Rp109.237.500
5. DPD NasDem: Rp130.725.000
6. Exco Buruh: Rp21.593.750
7. DPD PKS: Rp64.075.000
8. DPC Hanura: Rp45.312.500
9. DPD PAN: Rp35.950.000
10. DPC Demokrat: Rp83.100.000
11. DPD PSI: Rp20.375.000
12. DPD Perindo: Rp111.225.000
13. DPC PPP: Rp49.868.750
Bodewin menambahkan, pada 2022 Pemkot Ambon telah menaikkan nilai bantuan per suara partai dari Rp1.500 menjadi Rp5.000.
“Jika kondisi keuangan memungkinkan, kita akan pertimbangkan untuk menaikkan lagi tahun depan,” ujarnya.
Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan partai politik di Kota Ambon, sehingga tercipta sinergi dalam membangun daerah yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (PG-01)
