Bandara Pattimura Kembali Berstatus internasional Jadi Momentum Strategis Bagi Maluku
AMBON,PG.COM : Bandara Pattimura Ambon Kembali Berstatus Internasional menjadi momen bagi Provinsi Maluku, demikian disampaikan General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci kepada Pelagandong, com di Ambon , Selasa (19/08/2025).
Bandara Pattimura kembali berstatus Internasional Ini menjadi peluang besar untuk Provinsi Maluku “ucapnya
Menurut Shively, Kementerian Perhubungan resmi menetapkan kembali Bandara Pattimura Ambon sebagai bandara internasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2025.
Sebelumnya, status internasional bandara ini dicabut lewat KM 31 Tahun 2024 sebagai bagian dari penataan jaringan bandara nasional dan penghentian sementara penerbangan internasional dari Ambon.
Dikatakan Selama lebih dari setahun, Bandara Pattimura hanya melayani penerbangan domestik, meski infrastruktur dan kesiapan daerah terus dipersiapkan untuk memenuhi standar internasional.
Dengan berlakunya keputusan tersebut, Bandara Pattimura kembali memiliki mandat melayani penerbangan internasional. Hal ini diiringi pemenuhan persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan, termasuk layanan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantina
Dikatakan, kembalinya status ini bukan sekadar penetapan administratif, melainkan peluang untuk memperkuat konektivitas global antara Kabupaten/Kota Provinsi maupun Negara
“Dengan dukungan semua pihak, Bandara Pattimura siap menjadi pintu masuk wisatawan, pelaku bisnis, dan logistik internasional,” ujar Shively
HUT ke 80 tahun Provinsi Maluku Shively berharap, adanya penerbangan Internasional maupun Kargo atau reguler dan kepada semua elemen bergandengan tangan untuk Maluku lebih baik kedepan, harapnya (PG-01)
