Wawali Ambon Ajak UMKM Manfaatkan QRIS, Percepat Digitalisasi Pembayaran
AMBON,PG.COM — Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Indonesia terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi digitalisasi pembayaran dan perlindungan konsumen yang digelar di Ruang Vlisingen, Kota Ambon, Sabtu (8/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Deputi Bank Indonesia Dicky Rachmat Afriyanto, pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN), pelaku UMKM, perbankan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Agenda tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital dan memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kalangan pelaku usaha lokal.
Deputi Bank Indonesia Dicky Rachmat Afriyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Transformasi digital, menurutnya, menjadi strategi penting dalam menghadapi dinamika ekonomi global sekaligus memperkuat struktur ekonomi domestik.
“Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS telah mengubah pola transaksi masyarakat dari tunai menjadi non-tunai yang lebih cepat, mudah, murah, dan aman,” kata Deputi Bank Indonesia, Dicky Rachmat Afriyanto.
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memungkinkan pedagang tradisional terhubung langsung dengan ekosistem ekonomi digital. Setiap transaksi yang tercatat secara digital juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam mengelola arus keuangan serta meminimalkan berbagai risiko seperti peredaran uang palsu maupun kehilangan uang tunai.
“QRIS mampu menghubungkan pedagang tradisional dengan ekosistem ekonomi digital. Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan serta mengurangi risiko uang palsu maupun kehilangan,” ujar Dicky Rachmat Afriyanto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Secara struktural, lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi nasional ditopang oleh sektor ini, sekaligus menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di berbagai daerah, termasuk di Kota Ambon.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat sektor UMKM melalui berbagai program prioritas dalam periode kepemimpinan 2025–2029. Upaya tersebut antara lain melalui kemudahan investasi, bantuan modal usaha, serta dukungan pengembangan kapasitas pelaku usaha.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kepercayaan. Karena itu, kami juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen agar pelaku UMKM memahami cara bertransaksi digital yang aman dan terhindar dari berbagai modus penipuan,” kata Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta.
Pemkot Ambon juga memanfaatkan ruang terbuka publik sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan aktivitas UMKM. Beberapa kawasan yang diprioritaskan antara lain Wainitu, Air Salobar, dan Amahususu yang dirancang sebagai ruang ekonomi baru yang menggabungkan sektor kuliner, seni, musik, dan budaya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kota Ambon yang memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong modernisasi usaha, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi pendampingan langsung bagi pelaku UMKM untuk proses pendaftaran serta penggunaan QRIS. Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaku usaha dapat segera mengadopsi sistem pembayaran digital dalam aktivitas bisnis mereka sehari-hari.
Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta secara resmi membuka kegiatan sosialisasi digitalisasi sistem pembayaran dan perlindungan konsumen serta akuisisi QRIS bagi pelaku UMKM di Kota Ambon. Pemerintah berharap program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital di daerah. (PG-01)
