Bank Maluku Malut Sampaikan Harapan Penguatan Regulasi Saat Kunjungan Komisi II DPR RI
AMBON, PG. COM : Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kota Ambon pada Kamis, (16/04/2026) dimanfaatkan oleh manajemen PT Bank Maluku Maluku Utara untuk menyampaikan harapan penguatan regulasi bagi badan usaha milik daerah (BUMD).
Momentum pengawasan tersebut menjadi ruang strategis bagi bank daerah untuk memaparkan berbagai kebutuhan kebijakan yang dinilai penting dalam meningkatkan daya saing serta memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Direktur Utama PT Bank Maluku Maluku Utara, Syahrisal Imbar, menegaskan bahwa forum dialog bersama Komisi II DPR RI dimanfaatkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi bank daerah, mulai dari kebutuhan penguatan regulasi, dukungan kebijakan strategis, hingga sinergi lintas pemangku kepentingan. Hal tersebut dinilai penting agar bank daerah mampu berkembang lebih optimal dan tetap kompetitif dalam menghadapi dinamika industri perbankan nasional.
Ada apresiasi yang kami terima dari Komisi II DPR RI, tetapi di sisi lain kami juga menyampaikan berbagai hal yang masih perlu didukung, terutama terkait penguatan regulasi agar bank daerah dapat berkembang lebih optimal dan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
Dalam agenda pengawasan tersebut, manajemen PT Bank Maluku Maluku Utara memanfaatkan ruang dialog untuk menguraikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi BUMD perbankan, termasuk kebutuhan regulasi yang adaptif terhadap dinamika sektor keuangan daerah.
Penguatan kebijakan dinilai menjadi faktor penting agar bank daerah mampu meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jangkauan pembiayaan, serta memperbesar kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Kami berharap ada kebijakan yang semakin memperkuat posisi BUMD, khususnya bank daerah, agar mampu meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan legislatif, sinergi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan kinerja bank daerah. Dukungan kepala daerah, termasuk gubernur dan DPRD, dianggap memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai lembaga keuangan milik daerah.
Pertemuan antara Komisi II DPR RI dan manajemen PT Bank Maluku Maluku Utara tersebut diharapkan tidak berhenti pada fungsi pengawasan semata, tetapi berlanjut pada langkah konkret dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dengan dukungan regulasi yang lebih progresif dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, bank daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Maluku dan Maluku Utara. (PG-01)
