Musda Golkar Ambon Tertunda, Kader Kecamatan Geram Ancam Mundur

AMBON, PG. COM : Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 DPD Partai Golkar Kota Ambon memicu gejolak serius di internal partai. Sejumlah kader di tingkat kecamatan menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakpastian pelaksanaan forum tersebut, bahkan mengancam akan mengundurkan diri jika situasi terus berlarut tanpa kejelasan.

Kondisi ini mencuat dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kamis (30/4/2026).

 

Para pimpinan kecamatan yang hadir mempertanyakan alasan penundaan Musda yang dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan keresahan di akar rumput.

 

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Anos Yermias, menjelaskan bahwa penundaan atau skorsing Musda merupakan langkah strategis untuk meredam ketegangan serta membuka ruang koordinasi lintas bidang dalam tubuh partai.

 

“Beta minta bapak dan ibu berikan kesempatan dan waktu. Koordinasi kita bangun untuk nanti disampaikan kepada kalian semua. Hari ini kita sampaikan, soal jam ale dong tunggu saja karena koordinasi ini lintas,” kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Anos Yermias.

 

Menurut Yermias, saat ini DPD I tengah melakukan konsolidasi dengan Bidang Kepartaian dan Bidang Pemenangan Pemilu (PP) yang membawahi wilayah Ambon, Buru, dan Buru Selatan. Selain itu, aspirasi kader juga akan dilaporkan kepada Ketua DPD I Golkar Maluku yang sedang berada di Jakarta guna berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar.

 

Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama terletak pada aspek administratif, yakni belum terpenuhinya dokumen checklist yang diminta oleh DPD I dari pengurus tingkat kota. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi.

 

“Bagi beta tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan, yang penting ada di dalam koridor aturan kita. Kita selesaikan dulu secara internal supaya betul-betul menghasilkan pemimpin yang bapak ibu juga senang,” katnya.

 

Lebih lanjut, Yermias menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda harus mengacu pada AD/ART, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), serta Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.

Ia mengingatkan agar seluruh kader menjaga etika politik dan tidak memperkeruh suasana dengan manuver yang berpotensi merusak soliditas partai.

Sebagai langkah penyelesaian, DPD I Maluku berencana mempertemukan sejumlah tokoh kunci partai untuk membahas pencabutan status skorsing Musda.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang adil dan diterima semua pihak, sekaligus meredam ancaman mundur dari kader kecamatan yang kian menguat (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *