DPRD Minta Pemerintah dan Pengembang Bertanggung Jawab atas Kondisi BHU
AMBON,PG.COM : DPRD Kota Ambon meminta pemerintah daerah dan pihak pengembang Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU) mengambil tanggung jawab penuh terhadap berbagai persoalan yang terjadi di kawasan perumahan tersebut. Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon,Gunawan Mochtar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (8/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas kondisi lingkungan dan infrastruktur di BHU yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh, meski telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. DPRD menilai penanganan yang dilakukan tidak boleh bersifat sementara, melainkan harus dirancang sebagai solusi jangka panjang demi menjamin keselamatan dan kenyamanan 95 keluarga yang bermukim di kawasan tersebut.
Menurut Gunawan, akar persoalan BHU tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis kawasan yang pada masa lalu merupakan jalur aliran sungai besar. Perubahan fungsi lahan menjadi kawasan permukiman menyebabkan pola aliran air berubah dan berdampak terhadap stabilitas tanah di lokasi tersebut.
“Sekarang kita melihat akibatnya. Karena lahan alami berubah fungsi menjadi pemukiman, jalur air tidak lagi berjalan semestinya. Rumah dibangun di atas tanah yang dulunya dialiri sungai besar.
Bagaimana tanah itu bisa tetap kokoh jika di bawahnya masih ada aliran yang kuat? Jika dibiarkan begitu saja, saya khawatir suatu saat rumah-rumah ini bisa bergeser dan jatuh ke jurang. Ini fakta lapangan yang harus kita akui bersama,” tegas Gunawan.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2021 dampak perubahan lingkungan mulai dirasakan secara nyata. Bahkan, wilayah sekitar yang membentang dari Batu Merah hingga Batu Gajah pernah mengalami kondisi rawan banjir dan warga harus mengungsi ketika hujan deras mengguyur Kota Ambon.
Dalam pandangannya, kondisi yang terjadi saat ini bukan semata-mata kesalahan satu pihak. Karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak dalam saling menyalahkan dan lebih fokus mencari jalan keluar yang konkret.
“Berhenti saling tuduh kesalahan. Fokus kita ada pada 95 rumah dan keluarga yang tinggal di sini.
Mereka berhak menempati hunian yang aman dan layak. Solusi untuk perbaikan kawasan ini tidak bisa dikerjakan dengan biaya kecil atau kerja kilat. Ini butuh kajian teknis mendalam, dana yang memadai, dan tanggung jawab penuh dari pemerintah maupun pengembang. Penyusunan rencana penanganan saja kami perkirakan butuh waktu 30 hingga 40 hari,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, seluruh langkah penanganan harus mengacu pada ketentuan hukum dan kajian teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Gunawan menilai target penyelesaian dalam waktu 227 hari perlu dikaji secara realistis.
Ia khawatir jika proses dipaksakan terlalu cepat, hasil yang diperoleh hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.
“Saya minta ada kolaborasi nyata. DPRD, instansi teknis, pengembang, dan warga harus berjalan beriringan. Masalah ini sudah menumpuk bertahun-tahun. Jangan sampai lima atau sepuluh tahun ke depan, kita masih bicara hal yang sama. Jangan sampai nasib kawasan ini bernasib sama seperti kawasan Batu Merah, yang penanganannya tertunda bertahun-tahun tanpa kejelasan,” katanya.
DPRD menilai kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan BHU. Selain keterlibatan pemerintah dan pengembang, partisipasi warga juga dianggap penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Di penghujung pernyataannya, Gunawan menegaskan bahwa penanganan BHU saat ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi keselamatan warga dan keberlanjutan kawasan permukiman tersebut.
“Solusi nyata adalah satu-satunya jawaban. Kita kerjakan tuntas sekarang, supaya sepuluh tahun ke depan, Bukit Hijau Urimessing tetap berdiri kokoh sebagai perumahan yang aman, tertata, dan membahagiakan penghuninya,” pungkasnya.
RDP yang digelar DPRD Kota Ambon tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong lahirnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan BHU.
Warga berharap hasil pembahasan tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam program penanganan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan demi menjamin keselamatan seluruh penghuni kawasan (PG-01)
