Kajati dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

AMBON,PG.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Maluku di ruang kerja Kajati Maluku, Jumat (17/7/2026). Pertemuan yang dihadiri para pejabat utama dari kedua institusi tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan komunikasi antaraparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga soliditas kelembagaan di Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, kedua pimpinan memperkenalkan seluruh pejabat yang hadir sebagai bagian dari penguatan hubungan kerja antarlembaga. Kapolda Maluku menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus membangun komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku. Menurutnya, koordinasi yang intensif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang profesional, sekaligus menghindari ego sektoral yang berpotensi menghambat penegakan hukum.

“Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama Aparat Penegak Hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Kajati Maluku menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjaga hubungan harmonis dengan Kepolisian.

Ia mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar selalu mengedepankan koordinasi, kebijaksanaan, serta profesionalisme dalam menangani setiap persoalan hukum bersama aparat penegak hukum lainnya. Selain memperkuat sinergi kelembagaan, kedua pimpinan juga bertukar pandangan mengenai dinamika penegakan hukum, termasuk implementasi Mekanisme

Keadilan Restoratif (MKR) yang dinilai harus diterapkan secara selektif, khususnya terhadap perkara penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam.
“Kami memastikan hubungan bersama Kepolisian akan selalu baik. Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H.

Kedua pimpinan sepakat bahwa perkara dengan tingkat kekerasan tinggi memerlukan penanganan yang tetap berpedoman pada ketentuan hukum agar tidak mengurangi efek jera bagi pelaku maupun menimbulkan potensi tindak pidana berulang.

Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku, dilanjutkan sesi foto bersama seluruh pejabat utama kedua institusi.

Momentum tersebut diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Provinsi Maluku. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *