SLB Kebun Cengkeh Ungkap Persoalan Mendesak, Anna Latuconsina Siap Kawal Aspirasi
AMBON,PG.COM : Sekolah Luar Biasa (SLB) Kebun Cengkeh Negeri Batu Merah, Ambon, mengungkap sejumlah persoalan mendesak yang masih menghambat penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Masalah tersebut mencakup keterbatasan ruang kelas, kondisi bangunan yang tidak aman, persoalan sertifikat tanah, kekurangan guru, hingga belum adanya tunjangan khusus bagi pendidik yang menangani siswa berkebutuhan khusus.
Persoalan itu disampaikan langsung kepada Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Maluku, Hj. Anna Ruswan Latuconsina, S.H., S.I.Kom., saat melakukan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di SLB Kebun Cengkeh, Senin (10/8/2026).
Dalam dialog yang dihadiri kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan dan perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), pihak sekolah memaparkan kondisi yang membutuhkan intervensi pemerintah secara serius dan berkelanjutan.
Dari sisi infrastruktur, keterbatasan ruang membuat dua rombongan belajar harus menggunakan satu ruangan yang sama. Kondisi semakin mengkhawatirkan karena ruang kelas di lantai atas mengalami keretakan parah sehingga tidak layak digunakan.
Rencana pembangunan maupun revitalisasi sekolah juga belum dapat berjalan optimal karena persoalan sertifikat tanah belum terselesaikan. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan sesuai karakteristik masing-masing siswa.
Persoalan tenaga pendidik turut menjadi perhatian. Guru menyampaikan bahwa mereka belum memperoleh tunjangan khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus, sementara kekhawatiran muncul terhadap potensi perpindahan guru berpengalaman ke sekolah umum. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat semakin memperkecil jumlah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi Pendidikan Luar Biasa (PLB).
“Masalah sertifikat tanah, kebutuhan fasilitas fisik, hingga tunjangan khusus guru — semuanya akan saya bawa dan perjuangkan di DPD RI,” tegasnya.
Anna juga menyatakan akan mengkoordinasikan persoalan kekurangan guru dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK). Para guru sendiri mendorong agar pelatihan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diarahkan pada kebutuhan praktis seperti penanganan perilaku anak, termasuk tantrum, serta pengembangan keterampilan vokasional agar siswa memiliki bekal kemandirian setelah lulus.
Selain pendidikan, perlindungan anak berkebutuhan khusus menjadi agenda penting dalam kunjungan tersebut. Kerentanan terhadap kekerasan dan pelecehan mendorong perlunya edukasi pencegahan yang melibatkan orang tua murid.
Sebagai bagian dari dukungan peningkatan kapasitas guru, Anna turut mengundang para pendidik mengikuti Webinar Nasional LPAI bertajuk “Mengajar dengan Cinta” pada 14 Agustus 2026 pukul 15.00 WIT secara gratis dan bersertifikat.
Kunjungan Anna Latuconsina menjadi momentum untuk mengangkat persoalan pendidikan anak berkebutuhan khusus di Ambon ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, komitmen politik tersebut perlu diikuti langkah konkret, terutama penyelesaian status lahan, perbaikan fasilitas, penguatan jumlah dan kompetensi guru PLB, peningkatan kesejahteraan pendidik, serta penguatan sistem perlindungan anak.
Bagi siswa SLB Kebun Cengkeh, kebutuhan tersebut bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian mendasar dari pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang aman dan bermartabat. (PG-01)
