Siswa SMA Laboratorium Unpatti Teliti Pola Kasus Narkotika di Ambon
AMBON, PG. COM: : Sebanyak 25 siswa kelas XII SMA Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan penelitian mengenai pola perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon dengan memanfaatkan teknologi machine learning berbasis time series. Penelitian bertajuk “Prediksi Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kota Ambon Menggunakan Metode Time Series” itu diawali dengan pengambilan data di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Selasa (11/8/2026). Didampingi Guru Mata Pelajaran Informatika Chrissandy Sapulete, S.Math., M.Cs., para siswa membutuhkan data historis lima tahun terakhir yang mencakup perkembangan jumlah kasus, tersangka, barang bukti, jenis narkotika yang dominan, hingga data rehabilitasi. Data tersebut akan digunakan untuk membaca kecenderungan kasus dari waktu ke waktu sekaligus menjadi dasar pengembangan model prediksi.
“Tujuan kami mengambil data lima tahun terakhir adalah agar siswa memiliki data historis yang cukup untuk melihat bagaimana perkembangan kasus narkotika di Kota Ambon dari waktu ke waktu. Data tersebut kemudian akan kami gunakan sebagai bahan pembelajaran untuk menerapkan metode time series dan machine learning dalam melakukan analisis serta prediksi,” kata Guru Mata Pelajaran Informatika SMA Laboratorium Unpatti, Chrissandy Sapulete, S.Math., M.Cs. Menurutnya, penelitian tersebut dirancang agar pembelajaran Informatika tidak berhenti pada kemampuan pemrograman, tetapi diarahkan untuk membaca persoalan nyata di masyarakat. Siswa juga didorong memahami narkotika secara objektif melalui data serta mengenali dampaknya terhadap masa depan generasi muda.
“Jadi siswa tidak hanya belajar coding atau membuat program, tetapi juga belajar bagaimana data dapat digunakan untuk memahami suatu masalah. Dalam konteks penelitian ini, mereka belajar melihat persoalan narkoba secara objektif melalui data,” ujarnya. Chrissandy mengapresiasi fasilitasi Polda Maluku yang memberikan ruang kepada pelajar untuk memperoleh data relevan bagi kepentingan pendidikan. Menurut dia, pengalaman tersebut mempertemukan pembelajaran teknologi dengan persoalan sosial yang secara langsung berada di lingkungan masyarakat Ambon.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menyambut positif riset tersebut. Ia menilai pemanfaatan data untuk kepentingan pendidikan dapat memperkuat budaya literasi sekaligus membantu generasi muda memahami ancaman narkotika secara lebih objektif. Namun, ia menegaskan bahwa data yang diberikan kepada siswa tetap harus disesuaikan dengan ketentuan hukum, terutama menyangkut perlindungan data pribadi dan informasi yang bersifat rahasia. “Kami menyambut baik kegiatan penelitian ini. Anak-anak muda harus diberikan pemahaman bahwa data bukan hanya angka, tetapi dapat menjadi informasi penting untuk memahami suatu persoalan dan mencari solusi,” kata Indra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menilai keterlibatan pelajar dalam riset narkotika menunjukkan bahwa generasi muda dapat ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar objek dalam persoalan penyalahgunaan narkoba. “Generasi muda jangan hanya ditempatkan sebagai objek dalam persoalan narkoba. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari solusi. Salah satunya dengan memberikan ruang untuk belajar, meneliti, memahami data, dan melihat persoalan narkotika secara lebih kritis,” kata Rositah. Ia menegaskan, pencegahan narkotika membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, keluarga, pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan generasi muda. Riset tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa teknologi dan data science dapat diarahkan untuk memperkuat literasi sosial, hukum, serta kesadaran preventif sejak bangku sekolah.
