DPRD Maluku Turun ke Dapil, Aspirasi Warga Jadi Bekal Bahas APBD Perubahan 2020
AMBON, G. COM : Anggota DPRD Provinsi Maluku menjalani masa reses mulai 29 Agustus hingga 10 September 2026. Masa reses tersebut dimanfaatkan para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, agenda reses telah dijadwalkan setelah DPRD menyelesaikan sejumlah agenda kedewanan.
“Jadwal reses dari tanggal 29 Agustus sampai tanggal 10 September,” kata Farhatun kepada wartawan di Ambon, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, sebelum memasuki masa reses, DPRD Maluku telah menyelesaikan agenda penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2026.
Setelah itu, DPRD Maluku akan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus membuka Masa SidanI0 (PG-01)
