OJK Maluku Gandeng Pemda dan LJK, Perkuat Pembiayaan Produktif Masyarakat

AMBON, PG.COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan dengan menggandeng pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan (LJK), serta pemangku kepentingan terkait, Sabtu (18/09/2026).

Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif, tabungan, investasi, dan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Waelihang, Kabupaten Buru, OJK mendorong layanan keuangan formal agar semakin mudah dijangkau dan dimanfaatkan masyarakat desa.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menjelaskan bahwa pengembangan EKI merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buru yang disinergikan dengan KNMP. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem keuangan yang menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari permodalan usaha hingga perlindungan sosial, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.

“Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang. Dengan akses produk lembaga jasa keuangan formal yang lebih mudah dan merata, semoga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dapat semakin meningkat,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.

Penguatan inklusi keuangan di Desa Waelihang tidak berhenti pada peluncuran program. OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan menggelar sosialisasi produk keuangan, business matching, Aksi Inklusi Keuangan, serta bimbingan teknis nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru.

Dalam kegiatan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan PT Permodalan Nasional Madani menghadirkan pembiayaan Mekaar Madani.

Akses tabungan diperluas melalui pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar (SimPel) oleh PT BPD Maluku dan Maluku Utara serta PT BPR Modern Express. PT Pegadaian turut membuka akses Tabungan Emas, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemerintah Kabupaten Buru menyambut baik sinergi tersebut dan berkomitmen memperluas akses keuangan hingga kawasan pesisir. Upaya ini turut diperkuat melalui business matching pelaku usaha minyak atsiri di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru untuk membuka peluang kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Perluasan akses keuangan juga menyasar UMKM di Kabupaten Buru Selatan melalui business matching yang berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Kegiatan yang menjadi bagian dari program kerja TPAKD Kabupaten Buru Selatan ini bertujuan mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan.

Dengan karakteristik wilayah yang tersebar dan potensi ekonomi berbasis pertanian, kehutanan, serta perikanan, termasuk komoditas kelapa, cengkeh, dan kakao, akses pembiayaan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady.

Penekanan tersebut menjadi penting agar perluasan inklusi keuangan tidak sekadar meningkatkan kepemilikan produk, tetapi juga mendorong pemanfaatan layanan secara tepat, aman, dan produktif.

Melalui kolaborasi OJK, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan, penguatan ekosistem keuangan di Buru dan Buru Selatan diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperluas perlindungan sosial, serta menopang kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke wilayah pelosok (PG-01) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *