Forum Lintas Sektor, Konflik Sosial Turun Jadi 10 Kasus Pada 2026
AMBON, PG.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektor melalui Forum Koordinasi Keamanan Maluku sebagai langkah memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini. Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Mapolda Maluku, 22 September 2026, mempertemukan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat. Pertemuan ini diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat komunikasi lintas sektor, serta mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Kapolda Maluku menegaskan, pencegahan konflik tidak boleh hanya bertumpu pada respons aparat setelah kekerasan terjadi. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif membaca gejala awal, mengidentifikasi pemicu, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog, mediasi, pendekatan kultural, serta penegakan hukum. Berdasarkan data Polda Maluku, konflik sosial tercatat sebanyak 185 kejadian pada 2024, turun menjadi 90 kejadian pada 2025, dan menjadi 10 kejadian sepanjang 2026 hingga rapat berlangsung. Meski menunjukkan penurunan, Dadang menekankan bahwa keberhasilan pencegahan tidak cukup diukur dari angka kejadian, tetapi juga dari kemampuan mencegah korban dan dampak sosial.
“Data konflik sosial di Maluku menunjukkan bahwa pada 2024 tercatat 185 kejadian. Kemudian pada 2025 turun menjadi 90 kejadian, dan pada 2026 sampai saat ini kita bisa tekan menjadi 10 kejadian. Ini menunjukkan ada perkembangan positif, tetapi kita tidak boleh berhenti. Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal sehingga tidak menimbulkan korban, kerugian maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegas Dadang.
Ia mengidentifikasi egoisme kelompok, rendahnya kesadaran hukum, sengketa lahan dan batas wilayah antarnegeri, konsumsi minuman keras, kepentingan politik, persaingan sumber daya, serta penyebaran informasi tidak terverifikasi sebagai faktor yang dapat memicu konflik. Perkembangan media sosial juga dinilai berpotensi mempercepat eskalasi melalui hoaks, provokasi, ujaran kebencian, dan isu SARA.
Karena itu, Dadang mendorong penguatan nilai Pela Gandong, toleransi, persaudaraan, dan kearifan lokal sebagai fondasi penyelesaian persoalan secara damai. Ia juga menegaskan, penegakan hukum harus berjalan dengan dukungan masyarakat, tanpa perlindungan terhadap pelaku kejahatan.
Dukungan terhadap forum disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang menilai stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kepastian hukum, sekaligus penguatan dialog untuk menghadapi disrupsi informasi. Sementara itu, Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali menegaskan perlunya penanganan konflik secara persuasif, terukur, dan terpadu. Tokoh agama, termasuk Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo dan Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama, mendorong penguatan pembinaan keagamaan, kesadaran hukum, serta program kerja forum yang jelas dan berkelanjutan. Kalangan akademisi turut mengusulkan agar forum berfungsi sebagai pusat kajian konflik dan harmonisasi sosial, dengan pendekatan yang sesuai karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting menyampaikan bahwa penanganan perkara di Lisabata dan Patahuwe dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, dengan 35 saksi telah diperiksa serta enam laporan polisi diterima dan ditangani.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengajak masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menjadikan ruang digital sebagai sarana edukasi serta perekat persaudaraan. Peserta rapat turut mengusulkan penguatan forum hingga tingkat Polres dan Polsek, pelibatan organisasi kepemudaan, serta pematangan nomenklatur dan dasar kelembagaan. Forum ini diharapkan berkembang menjadi instrumen deteksi dini dan harmonisasi sosial yang bekerja secara berkelanjutan, bukan sekadar wadah koordinasi ketika konflik telah terjadi. (PG-01)
