Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Pattimura Ambon, Sejumlah Rute Dibatalkan
AMBON,PG.COM : Kabut asap pekat yang diduga berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Penurunan jarak pandang (visibility) hingga di bawah 2.000 meter menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan dan pembatalan sejak Kamis, 8 Oktober 2026, hingga Senin, (12/10/2026).
Kondisi tersebut juga berdampak pada sejumlah bandara tujuan sehingga aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan operasional penerbangan.
Berdasarkan siaran pers PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, gangguan penerbangan terjadi dalam beberapa hari dengan jumlah rute terdampak yang berubah mengikuti kondisi cuaca. Pada Kamis, 8 Oktober, empat penerbangan mengalami penundaan, yakni Batik Air tujuan Nabire, Wings Air tujuan Dobo dan Ternate, serta Lion Air tujuan Makassar. Dua penerbangan lainnya dibatalkan, yaitu Lion Air tujuan Langgur dan Wings Air tujuan Namlea.
Sementara itu, pada Jumat, 9 Oktober, operasional penerbangan dilaporkan berjalan normal tanpa gangguan.
Gangguan kembali meningkat pada Sabtu, 10 Oktober. Dua penerbangan Lion Air menuju Sorong dan Surabaya mengalami penundaan, sedangkan enam penerbangan dibatalkan, meliputi rute Saumlaki, Dobo, Ternate, Makassar, Nabire, dan Jakarta. Pada Minggu, 11 Oktober, satu penerbangan Lion Air tujuan Makassar mengalami penundaan, sementara delapan penerbangan dibatalkan. Rute yang terdampak mencakup Kufar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Nabire, Moa, Dobo, Namlea, Langgur, Jakarta, dan Ternate.
Memasuki Senin, 12 Oktober, hingga siaran pers diterbitkan, lima penerbangan mengalami penundaan dan empat penerbangan dibatalkan. Penerbangan yang dibatalkan meliputi rute Namrole, Wahai, Banda Neira, dan Sanana.
Untuk menangani dampak terhadap penumpang, manajemen Bandara Pattimura menyediakan Service Recovery Action (SRA) berupa makanan ringan dan minuman bagi pengguna jasa yang terdampak penundaan maupun pembatalan.
Penumpang dengan penerbangan berstatus batal juga diarahkan menuju loket layanan pelanggan (Customer Service) masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penumpang memperoleh informasi dan layanan selama menunggu kepastian perjalanan.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas di tengah kondisi cuaca buruk dan terbatasnya jarak pandang. Pengelola bandara juga mengingatkan masyarakat bahwa penanganan kompensasi, pengembalian dana, dan penjadwalan ulang penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pengelola bandara berfokus pada kenyamanan fasilitas terminal, ketertiban, serta penyampaian informasi penerbangan kepada pengguna jasa. Manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang dan mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum berangkat ke bandara (PG-01).
