Nita Bin Umar Peringatkan Dampak Karhutla, Kesehatan dan Ekonomi Maluku Terancam
AMBON,PG.COM : Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan kesehatan masyarakat dan tekanan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja, yang membahas mitigasi karhutla di Provinsi Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Nita menilai, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan pola aktivitas masyarakat, termasuk pembakaran lahan yang berkaitan dengan kegiatan produksi minyak kayu putih.
Menurutnya, apabila praktik tersebut terus berlangsung dan berpotensi memicu kebakaran, pemerintah perlu menyiapkan langkah pencegahan yang tepat melalui instansi teknis terkait.
Ia juga menyoroti pentingnya membaca dan mendengarkan data tingkat kerawanan kebakaran. Data tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan prioritas pengawasan dan penanganan di lapangan.
Baca Juga Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN
Selain kerusakan lingkungan, Nita mengingatkan dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Ia menyampaikan data paparan polusi akibat kebakaran yang disebut dalam rapat mencapai lebih dari 50 ribu kasus.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama jika juga
berdampak pada anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
Oleh karena itu, ia mendorong agar aspek kesehatan menjadi bagian penting dalam strategi mitigasi karhutla. Pemerintah tidak cukup hanya fokus pada pemadaman api, namun juga perlu mengantisipasi dampak buruknya terhadap masyarakat.
Nita juga mengingatkan paparan terkait prakiraan cuaca yang menunjukkan potensi berkelanjutannya musim kemarau hingga periode yang lebih panjang dari perkiraan sebelumnya.
Jika kondisi tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga memicu kekeringan, mengganggu produksi pertanian, dan meningkatkan harga kebutuhan pokok.
Ia mencontohkan harga cabai rawit yang disebut dalam rapat telah mencapai sekitar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Menurutnya, tingginya harga tersebut berkaitan dengan pasokan yang didatangkan dari luar daerah.
Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan karhutla dan kemarau panjang dapat berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ketersediaan pangan hingga daya beli.
Nita menegaskan, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan tersebut sejak dini. Langkah pencegahan harus disiapkan sebelum dampak yang lebih luas terjadi.
Ia berharap, hasil pembahasan bersama mitra kerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk perencanaan anggaran tahun 2027.
“ Sediakan payung sebelum hujan,” menjadi prinsip yang ditekankan Nita dalam mendorong kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman karhutla dan kemarau panjang di Maluku.
Menurutnya, mitigasi yang terencana dan melibatkan seluruh instansi terkait diperlukan agar dampak kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas serta tidak menambah beban masyarakat di tengah ancaman kekeringan dan kenaikan harga pangan. (PG-01)
