Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Pria di Saumlaki Tikam Kekasih Dengan Gunting
SAUMLAKI, PG.COM : Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar resmi menetapkan seorang pria berinisial ST sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, RB, menggunakan senjata tajam berupa gunting.
Tersangka kini telah ditahan setelah melakukan penikaman berulang kali yang menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan pertokoan, tepatnya di sebuah gang belakang Toko MR. D.I.Y., Saumlaki,kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, insiden itu bermula ketika korban mendatangi tempat kerja tersangka dan memarahinya.
Perselisihan tersebut dipicu tindakan ST yang pada malam sebelumnya mendatangi kamar kos korban dan merusak bagian slot pintu karena diduga dilatarbelakangi kecemburuan. (PG-01)
